Bengkulu Daerah
Beranda ยป Berita ยป Perubahan Perda Soal Pilkades Disetujui DPRD, Bupati Lebong Ajak Masyarakat Kawal Demokrasi di Desa

Perubahan Perda Soal Pilkades Disetujui DPRD, Bupati Lebong Ajak Masyarakat Kawal Demokrasi di Desa

LEBONG, BEO07.CO.ID – Demi memastikan serta menjamin hak demokrasi di pemerintahan tingkat bawah, empat fraksi DPRD Kabupaten Lebong secara resmi menerima dan mempersetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda nomor 5 Tahun 2016 tentan Pemilihan Kepala Desa Serentak.

Rapat paripurna yang di fokuskan pada pandangan umum fraksi serta jawaban dari eksekutif yang di sampaikan langsung Bupati Azhari di mimbar parlemen.

Bupati Azhari menegaskan bahwa revisi regulasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya memperkuat fondasi demokrasi di tingkat desa. Ia juga beringinan adanya aturan main dalam Pilkades yang lebih tegas dan tidak menyisakan celah hukum.

“Maka itu pemerintah sepakat, dan di rumuskan secara detail terperinci dengan tujuan terhindarnya multi tafsir tengah masyarakat,” lugas dia.

Poin krusial itu, meliputi tentang persyaratan calon, mekanisme penjaringan, tahapan kampanye, sistem pemungutan suara, mekanisme penyelesaian sengketa.

“Di sini ada penegasan dan kepastian hukum dalam tahap demokrasi yang di lalui untuk semua pihak,” terang dia.

Samping itu, orang nomor satu di bumi Swarang Patang Stumang mengingatkan keterlibatan aparat sipil negara (ASN) untuk benar menjaga netralitas. Dan panitia di minta tidak memihak siapa pun hingga praktek yang bisa menimbul pelanggaran saat demokrasi di desa berlangsung.

“Tentu, dalam regulasi Raperda ini, di perkuatan mengenai pengawasan hingga sanksi pelanggaran yang dapat mengotori pesta demokrasi di desa, maka itu perlu pastikan dan menjamin kualitas pemilihannya,” kata bupati.

Demokrasi yang akan gelar, bupati juga ikut mengajak masyarakat untuk tidak menjadi penonton dan tetap mengawal jalan pesta demokrasi tersebut. Serta menjaga kestabilitasan keamanan dan proaktifย  melibatkan tokoh adat serta tokoh agama.

BACA JUGA :  Tips Menggunakan AI untuk Presentasi yang Menarik di Dunia Kerja

“Penting, menjaga kearifan lokal dalam pelaksanaan Pilkades, terlibatan tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sebagai penjaga kondusivitas,” kata dia.

Kendati mendapatkan catatan penting untuk draf Raperda, bupati menyambut baik atas masukan tersebut dalam menghadapi pesta domekrasi yang sehat. “Ada catatan dan masukan dari fraksi – fraksi DPRD Lebong, akan di laksanakan dengan baik,” jawabnya.

Bupati berharap Pilkades serentak dapat berjalan dengan baik hingga dapat melahirkan pemimpin yang akuntabel dan visioner dalam pembangunan desa nantinya.

“Pada akhirnya proses ini berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat desa, Pilkades ini melahirkan pemimpin yang kuat dapat mensejahterakan masyarakat,” pungkas dia. (**)

error: Content is protected !!
ร— Advertisement
ร— Advertisement