Catatan Yang Terabaikan
Beranda ยป Berita ยป POLITIK UANG, MELAHIRKAN OKNUM PEMIMPIN & DEWAN RAKUS

POLITIK UANG, MELAHIRKAN OKNUM PEMIMPIN & DEWAN RAKUS

Politik uang (money politik), dalam Pemilihan Umum untuk pemimpin bangsa (Presiden dan Wakil Presiden), dan Wakil rakyat (Dewan Perwakilan Rakyat), yang kasarnya โ€œjelmaan rakyatโ€ sepuluh tahun terakhir (satu decade) banyak oknum dewan jelmaan rakyat menjadi jelamaan pejahat.

ย 

Terlibat berbagai kasus kegiatan dalam pemerintahan khususnya dibidang pengawasan. Karena dewan tiga tugas strategis yang diembannya mulai dari dewan pusat sampai kedaerah โ€œPenganggaran, Legislasi dan Pengawasanโ€ ketiga ini tugas dan tanggungjawab dewan. Untuk mengesahkan anggaran terjadi ulur tarik kepentingan, disinilah permainan kotor para oknum dewan bermain.

ย 

Seperti yang menonjol terjadi di Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi, dari tahun anggaran 2017 s/d 2021 seluruh anggota dewan baik mantan maupun yang active 2014-2019 & 2019-2024, semua terlibat dalam kasus tunjangan jabatan rumah dinas (rumdis), yang pelku utmanya hanya tiga orang berakhir di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIb, Kota Sungai Penuh, Jambi.

ย 

Dan lebih 55 orang anggota dan mantan yang mengambil uang tunjangan selama lima tahun 2017 โ€“ 2021 belum satupun yang terjerat hukum secara fisik, hanya batas diperiksa oleh penyidik kejaksaan negeri Sungai Penuh, Jambi. Selama lima tahun dengan kerugian Negara yang dikembalikan Rp5 miliar lebih.

ย 

Dan yang masuk ke rutan hanya tiga orang oknum, mantan Sekwan DPRD Kerinci, PPTK dan KJPP. Menjalani hukuman badan.

ย 

Kini oknum dewan yang terlibat itu, dan belum terjerat hukum (pelaku) penerima uang, kembali ramai-ramai mencalonkan diri kembali, untuk DPRD Kabupaten Kerinci. Ini semua, tergantung rakyat selaku pemilik kekuasaan, apakah mau dipilih kembali atau tidak, itu adalah hak masyarakat pemilih?

ย 

Hari ini, Jum,at – 9 Februari 2024 bocoran diterima tim Catatan yang terabaikan, mereka para oknum dewan active yang mencalonkan diri kembali untuk DPRD Kerinci 2024-2029, dan terlibat kasus tunjangan rumah dinas (rumdis) dewan Kerinci yang lalu.

BACA JUGA :  KORLAP AKSI (DEVRI BOY) DESAK KEJATI JAMBI PERIKSA BUPATI KERINCI ?

ย 

Banyak yang beroperasi senyap, dan akan menggunakan pihak ketiga, diduga akan โ€œmelakukan politik uang (money politic), karena masyarakat tidak percaya lagi dengan janji-janji politik yang berlangsung lima tahun 2019-2024 tidak ada bukti konkriet memperjuangkan kepentingan rakyat, yang diutamakan.

ย 

Para calon oknum itu, kebanyakan dari Kerinci Hulu (mudik) di 8 kecamatan berada di dua daerrah pemilihan ( Dapail-1 & Dapil II ), dan sebagian dari 12 kecamatan lainnya dalam Kabupaten Kerinci, tengah 4 kecamatan dan Hilir 8 kecamatan.

ย 

Bocoran itu, mengatakan โ€œoknum pihak ketiga yang disuruh bermain, antara lain disinyalir akan melibatkan para oknum kepala desa (kades) dan perangkat yang bermentar kotor, mumpung ada kesempatan?.

ย 

Hal ini dihimbau pada masyarakat agar berhati-hati, baik yang memberikan uang untuk memilih seseorang maupun yang menerima uang, bila tertangkap oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tidak tertutup kemungkinan kamu akan, berakhir di Pengadilan.

ย 

Apa lagi pelaku penyuapnya oknum kades (kepala desa), orang yang oleh UU dilarang melakukan praktik politik apa lagi politik praktis, meracuni dan membodohi masyarakat dengan praktik uang (politik uang).

ย 

Kini Bawaslu Kabupaten, kecamatan dan sampai ketingkat desa telah berada dihampir semua desa se Kabupaten Kerinci, apa lagi pada titik-titik rawan, di 8 kecamatan di Kerinci Hulu (mudik).

ย 

Telah dipantau active oleh Bawaslu. Jika masih ada oknum kades yang berani mempasilitasi politik uang, akan melahirkan politik kotor dan busuk.

ย 

Dan Kerinci, akan memiliki para oknum dewan kedepan, โ€œdewan robotโ€ bisa ditarik kemana saja, tergantung keperluan oknum pejabat pemerintah.

ย 

2014-2019 dqn 2019-2024 (dua periode) DPRD Kerinci itulah yang berada dalam kasus tunjangan rumah dinas (rumdis), yang menjadi topic sorotan media selama tiga tahun, sampai saat ini.

BACA JUGA :  Jurnalisku Masih, (Koma)

ย 

Jika bocoran yang diterima sampai nilainya istilah A1 (terjadi), dan sampai melibatkan salah satu saja oknum kades (kepala desa), ini awal dari kehancuran baru Kerinci kedepan.

ย 

Karena selama ini, yang sangat menonjol kerja dewan Kerinci hanya mengelola proyek yang mereka namakan Pokir (Pokok-pokok Pikiran) didapil masing-masing diberikan proyek, dikerjakan sendiri oleh orang-orang kepercayaan oknum dewan. โ€œ dikerjakan sendiri, diawasi sendiri, dimakan sendiri, diduga hasilnya digunakan untuk mencalonkan dirinya kembali menjadi wakil rakyat Kerinci?.

ย 

Jika rakyat (masyarakat) Kerinci cerdas, (pemilih cerdas) โ€œambil uangnya, jangan pilih orangnyaโ€ Tapi, jika pemilih yang sadar melihat rekam jejak calon, tidak akan mengulangi terpuruk ditempat yang sama?.

ย 

Karena oknum dewan Kerinci 2019-2024, jelas-jelas terlibat kasus rumdis tunjangan jabatan DPRD Kerinci yang diluar batasan nilainya.

ย 

Untuk Ketua Rp 9, 3 juta, Wakil Ketua 1 Rp8, 2 juta dan anggota Rp7juta/ orang dalam setiap bulannya dari tahun 2017 s/d 2021, saat kasus ini terungkap oleh penyidik kejaksaan negeri Sungai Penuh, baru pembayaran diberhentikan oleh Sekwan Kerinci yang baru, Jondri Ali.

ย 

Maka para oknum pemberi uang dan penerima, perlu berhati-hati untuk oknum para kepala desa, jika sampai ada yang terlibat, dan terbukti nantinya โ€œbisa berakhir jabatan kades (kepala desa) Nya ?โ€ ย ย ย (***).

ย 

ร— Advertisement
ร— Advertisement