KERINCI, BEO07.CO.ID – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Baru Lempur, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, kini menjadi sorotan tajam. Pembangunan saluran irigasi yang didanai oleh APBN Tahun Anggaran 2025 melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, terutama terkait volume bangunan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek yang dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok Tani P3A Bukit Sikai ini menunjukkan beberapa poin krusial yang memicu pertanyaan publik. Salah satu yang paling mencolok adalah konstruksi dinding irigasi yang terlihat tipis tanpa di plester, serta pola pemasangan batu yang diduga tidak memenuhi standar kedalaman pondasi yang seharusnya.


Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kerinci – Kota Sungai Penuh, Jon Hendri. Dok
Dugaan adanya kejanggalan di Lapangan
Dari dokumentasi yang dihimpun, terlihat saluran irigasi beton tersebut membelah kawasan persawahan hijau dengan konstruksi yang berkelok-kelok. Namun, pada beberapa titik, ketebalan dinding beton tampak tidak konsisten. Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Jon Hendri saat memberi keterangan menyampaikan kekhawatirannya akan daya tahan bangunan tersebut.
”Kalau volumenya di merk up, otomatis kekuatannya berkurang. Kita khawatir saat debit air tinggi atau terjadi pergeseran tanah, dinding irigasi ini akan cepat retak atau ambruk,” Sebutnya kepada tim media.
Selain masalah fisik, papan prasasti proyek yang terletak di lokasi mencantumkan data sebagai berikut:
Program : P3-TGAI (Tahun Anggaran 2025)
Pelaksana : P3A Bukit Sikai
Lokasi : Daerah Irigasi Sei. Desa Baru Lempur, Kecamtan Gunung Raya
Koordinat : 2.267088°S 101.529321°E
Meskipun transparansi melalui papan informasi sudah dilakukan, ketiadaan rincian angka nominal anggaran dan panjang volume pekerjaan pada prasasti tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakterbukaan informasi publik.
Potensi Dugaan Kerugian Negara
Modus merk up volume biasanya dilakukan untuk menekan biaya produksi demi meraup keuntungan pribadi atau kelompok, padahal P3-TGAI sejatinya adalah program padat karya yang bertujuan untuk kesejahteraan petani. Jika dugaan ini terbukti, maka terdapat potensi kerugian negara yang cukup signifikan mengingat anggaran P3-TGAI per titik biasanya berkisar di angka ratusan juta rupiah.
Menanti Ketegasan Balai Wilayah Sungai (BWS)
Proyek ini berada di bawah naungan Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Sumatera VI. Masyarakat mendesak agar tim pengawas dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI segera turun ke lokasi untuk melakukan audit fisik (opname) ulang. Dan juga mendesak BPK RI untuk turun langsung mengaudit proyek P3A tersebut, karena dinilai adanya indikasi konspirasi antara pengawas dan pelaksana kegiatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak P3A Bukit Sikai belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan miring tersebut. Sementara itu, aktivis antikorupsi setempat berencana melaporkan temuan ini ke instansi terkait jika tidak ada perbaikan atau klarifikasi dari pihak pelaksana.
Sesuai aturan, setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara harus dipertanggungjawabkan hingga ke satuan terkecil. Merk Up volume bukan sekadar masalah teknis, melainkan pelanggaran hukum yang dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi. (JEMI)








