Daerah Jambi
Beranda ยป Berita ยป Info Untuk Presiden RI – Operasi Turbin PLTA : Sedot 320 Juta Liter Perjam Danau Kerontang Ekonomi Kerinci “Lumpuh”

Info Untuk Presiden RI – Operasi Turbin PLTA : Sedot 320 Juta Liter Perjam Danau Kerontang Ekonomi Kerinci “Lumpuh”

Pengantar Redaksi – Mengerikan bagi masyarakat Kerinci sejak beroperasi PLTA Kerinci Merangin Hidro (KMH) bulan lalu berdampak tragis dengan menyusutnya air Danau Kerinci sejak ribuan tahun lalu belum pernah terjadi.

Dengan beroperasi empat turbin PLTA KMH harapan masyarakat berdampak baik pada penerangan kebutuhan masyarakat dan ekonomi. Ternyata, menimbul pra arah yang menyakitkan masyarakat Kerinci, “ekonomi nyaris lumpuh total lingkungan rusak, masalah sosial kemanusiaan terjadi, kesulitan air semakin tinggi, kegiatan rutin masyarakat sehari – hari merasa terganggu ?”.

Hal ini terungkap dalam pertemuan gabungan LSM Kerinci dengan DPRD Kabupaten Kerinci yang di hearingkan atau di bahas 3 Februari 2026 lalu. Ruslan sebagai jubir menjelaskan kepada DPRD Kerinci, agar kasus ini diselesaikan secara serius oleh pihak terkait hingga tidak merugikan masyarakat Kerinci.

Menurut Ruslan, dampat dari penyedotan 3 ratus 2 puluh juta perjam untuk menggerakan turbin itu, seharus di selesaikan tidak merugikan masyarakat.

DPRD sebagai wakil rakyat harus bertanggungjawab dalam sistem pengawasan pembangunan di Kabupaten Kerinci. Lanjut Ruslan, DPRD, Bupati Kerinci, dan jajarannya serta PLTA KMH harus turun bersama ke lapangan melihat yang di timbulkan dan mencari jalan keluarnya, masyarakat Kerinci tidak di rugikan PLTA KMH sebagai sumber energi listrik yang juga harus beroperasi normal, “saling menguntungkan antara masyarakat dan PLTA sebagai usaha bisnis.”

Keringnya Danau Kerinci beberapa waktu lalu, tegas Ruslan, selain merugikan masyarakat secara ekonomi, wisata, masyarakat Kerinci juga kehilangan marwah sebagai ikon pariwisata yang sudah terkenal bagi masyarakat luas. Ini hal yang serius segera diatasi dan di carikan jalan keluarnya oleh DPRD, Bupati Kerinci dan PLTA KMH.

Sehingga lanjut Ruslan, masalah krusial ini harus diselesaikan secara tuntas oleh pemerintah bersama PLTA dan masyarakat Kerinci. “Kami tunggu,” kata Ruslan bagaimana bentuk dan tanggungjawab dalam mencari jalan keluarnya.

KERINCI, BEO07.CO.ID – Dugaan 100.000 liter per detik sama dengan 320.000.000 juta perjam menjadi perbincangan publik, menyusutnya volume air Danau Kerinci sejak beroperasinya empat turbin PLTA KMH menjadi atensi krusial Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Alam Kerinci (Pedas) mempertanyakan peranan dan pengawasan serta langkah strategis Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Kerinci setelah menindaklanjuti surat hearing 23 Januari 2026 lalu hingga dapat terlaksana, 3 Februari 2026 belum lama ini.

BACA JUGA :  Sepakat KUA - PPAS Tahun Anggaran 2026, Ini Kata Waka I DPRD Lebong Soal Skala Prioritas

Selain itu, pihak LSM Pedas ikut menyoroti dampak lingkungan, kompleksitas sosial hingga perekonomian masyarakat akibat menyusutnya debit air di Danau Kerinci serta sejauh mana peranan pertanggungjawaban PLTA KMH.

Momentum hearing LSM Pedas di meja Parlemen DPRD Kerinci yang di komandoi langsung oleh Wakil Ketua II Ir. Boy Edwar serta Wakil Ketua II dr. Surmila Apri Yulisa di Gedung DPRD Kerinci berjalan seru dan alot yang berlokasi di Jalan Jalur Dua Komplek Perkantoran Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Peserta hearing di beri ruang waktu untuk menyampaikan persoalan berkurangnya debit air atau volume air Danau Kerinci yang di duga sejak beroperasi PLTA KMH di sinyalir bisa saja berakibatย  fatal terhadap kelangsungan hajat masyarakat sekitarnya.

Ada tiga poin catatan penting di sampaikan Efyarman dari LSM (Pedas) yang harus di perhatikan oleh pihak perusahaan PT KMH.

Pertama, terkait aspek lingkungan hidup

Dalam beberapa waktu terakhir, berkembang kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai kondisi Danau Kerinci yang mengalami penyusutan debit air. Danau Kerinci memiliki fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi yang sangat penting bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kami memandang perlu adanya penjelasan resmi dan berbasis dari data PT. KMH dan instansi teknis terkait mengenai :

  1. Hubungan antara kegiatan proyek PLTA, termasuk tahapan uji coba, dengan perubahan kondisi hidrologi danau Kerinci;
  2. Hasil pemantauan lingkungan yang telah dilakukan
  3. Langkah-langkah mitigasi dan pengendalian dampak yang telah dan akan diterapkan.

Kedua, terkait aspek sosial dan ekonomi masyarakat

Kami juga mencatat adanya dinamika sosial di sekitar wilayah proyek yang perlu mendapat perhatian bersama. Dalam perspektif kami, dinamika ini perlu di kelola secara bijak agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Untuk itu, kami berharap PT. KMH dapat menjelaskan:

  1. Pola komunikasi dan pelibatan masyarakat yang telah dilakukan;
  2. program pengelolaan dampak sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal;
  3. mekanisme penyelesaian keluhan masyarakat yang selama ini dijalankan.
  4. Pendekatan sosial yang baik akan menjadi kunci agar proyek ini dapat diterima secara lebih luas dan berkelanjutan.
BACA JUGA :  Peduli Lingkungan & Tanam Kesadaran, Wabup Lebong Bambang ASB Kurve di Terminal Muara Aman

Ketiga, terkait kontribusi proyek PLTA bagi Kabupaten Kerinci

Kami memandang perlu adanya pemaparan yang lebih terbuka mengenai manfaat proyek ini bagi daerah, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. penjelasan tersebut antara lain mencakup :

  1. Kontribusi terhadap pendapatan daerah;
  2. Penyerapan tenaga kerja lokal;
  3. Dampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar;
  4. Proyeksi manfaat ketika proyek telah beroperasi secara penuh.

Tiga poin di atas menjadi materi pembahasan dan kajian bagi peserta hearing, DPRD, pemerintah daerah yang mewakili, LSM, bersama PLTA KMH.

Sementara itu pihak PT KMH dalam menyampaikan presentasi dalam forum hearing di Kantor DPRD Kerinci, selama ini seluruh operasional perusahaan telah berjalan sesuai perizinan yang di miliki serta ketentuan lingkungan hidup yang berlaku dan siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah juga instansi teknis guna mencari solusi terbaik atas persoalan ini.

Setelah mendengar penjelasan presentasi dari perusahaan PLTA yang tidak memuaskan dan dianggap terlalu teknis, Ruslan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (Cakrawala) menjelaskan berdasarkan study kelayakan proyek, untuk menggerakkan turbin PLTA berkapasitas 350 mega watt dibutuhkan aliran air atau debit air sekitar 100 meter kubik per detik.

“Itu setara 100.000 liter per detik jika 1 jam = 320.000.000,. juta,” ujar Ruslan balik bertanya, mungkinkah PLTA tidak mengambil suplay air dari Danau Kerinci….? kenyataannya kondisi terkini air di Danau Kerinci terjadi penyusutan yang luar biasa,” ungkap Ruslan.

Jauh di sampaikan Ruslan, mengeringnya air Danau Kerinci catatan merah, yang harus di sikapi DPRD dan Bupati Kerinci dengan serius dan turun ke lapangan bersama – sama melihat fakta yang ada.

“Danau Kerinci merupakan objek wisata dan icon daerah yang harus di selamatkan dan merupakan penghasilan asli daerah (PAD), jika tidak tegas bersikap akan terancam hilang. Hal ini merupakan marwah daerah Kabupaten Kerinci yang terkenal dengan branding wisata di bandingkan daerah lain,” pintasnya.

BACA JUGA :  Ipda AMDANI SUYITNO, S. Pd, IDE DAN GAGASAN : KITA TINGKATKAN PEMBANGUNAN UMAH ADAT UHANG EMPAT JENIS KERINCI & SUNGAI PENUH

Ditempat terpisah, LSM BPPK-RI Nursal s. sos – Gus-nur mengatakan :

“Sejak saya berumur 11-58 tahun baru kali ini Danau Kerinci kering atau menyusut diduga karna adanya pembangunan PLTA menggunakan air dari Danau Kerinci dan anak sungai yang ada mulai dari hulu sampai hilir,” terangnya.

Dikatakan Gus-nur hutan sudah banyak di tebang di kaki Gunung Kerinci (Danau Belebis) Kayu Aro sekitarnya, sehingga penyerapan air berkurang dan adanya pembangunan PLTA yang di duga adanya pengerokan di pintu air kurang lebih 8 meter wajar Danau Kerinci kurang airnya dan terjadi pendangkalan di Danau Kerinci.

“Disini peranan, pemerintah dan DPRD bersama masyarakat untuk turun ke lapangan dan memberi tahu pada pihak perusahaan PLTA, jangan sampai masyarakat Kabupaten Kerinci di rugikan ini sudah termasuk kerusakan lingkungan, hayati, ekosistem, dan ekologi,” cetusnya.

“Bupati Kerinci bersama DPRD harus tegas menyikapi masalah ini karna terjadi di wilayah kekuasaan bupati, DPRD, teritorial Kabupaten Kerinci, dalam hal ini Kadis Lingkungan Hidup, (red-Jambi) Kadis Kehutanan, Kadis Perikanan, menyangkut kehidupan masyarakat banyak yang menggantungkan kehidupan dari ikan, keramba, di Pulau Tengah, Jujun, Koto Petai, Ujung Pasir, dan sekitar Danau Kerinci termasuk sawah yang mengering di sekitar Pulau Pandan, Lubuk Paku, Danau Kerinci, adalah merupakan branding wisata Kabupaten Kerinci dan Provinsi Jambi,” paparnya.

Ketua Wakil Ketua II DPRD Kerinci, H Boy Edwar mengatakan pihaknya akan segera turun kelapangan, bersama Bupati Kerinci, dinas terkait untuk melihat fakta rill dari persoalan yang ada di lapangan.

“Kita akan turun lapangan bersama bupati untuk melihat langsung fakta yang ada di lapangan,” singkat Boy kepada awak media, 3 Februari 2026.

Hal serupa juga di sampaikan oleh Maskur dari Komisi III DPRD Kerinci asal Dapil V Kerinci Hilir.

“Kita akan turun ke lapangan dan berdiri kepada kepentingan masyarakat untuk mencari solusi jalan keluar terbaik,” ringkas Maskur.

Sejauh ini pihak humas PLTA KMH belum berhasil dikonfirmasi secara independen dan profesional sampai informasi ini turunkan. (***/LAPORAN : M MARHAEN)

ร— Advertisement
ร— Advertisement