Bengkulu Daerah
Beranda ยป Berita ยป “Tolak” Pembangunan KDMP di Lebong, Dialog Forkopimda Temui Jalan Buntu

“Tolak” Pembangunan KDMP di Lebong, Dialog Forkopimda Temui Jalan Buntu

LEBONG, BEO07.CO.ID – Upaya mencari titik temu atau solusi perencanaan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas tanah ulayat yang berlokasi di Desa Garut, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu sepertinya belum membuahkan titik terang.

Kendati, dialog bersama telah di gelar oleh Pemkab Lebong melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Tokoh masyarakat berlangsung dinamis dan damai, namun belum menghasilkan kesepakatan final, sehingga persoalan tersebut kembali menemui jalan buntu, Kamis 26 Februari 2026.

Pertemuan dialog tersebut di Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Lebong, di hadiri oleh unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Kajari serta perwakilan masyarakat dari berbagai lapisan masyarakat di tiga desa, Tabeak Dipoa, Tabeak Kauk dan Garut.

Kedatangan Komandan Korem (Danrem) 041/Garuda Emas Bengkulu di bumi Swarang Patang Stumang

Menurut Bupati Lebong, Azhari kedatangan Danrem 041/Garuda Emas Bengkulu, Brigjen TNI Jatmiko Aryanto, S.E., M.Han merupakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) yang sebelumnya tidak pernah mengunjungi Kabupaten Lebong. Bupati juga menyebutkan bahwa agenda Danrem tersebut dalam rangka Safari Ramadhan, secara kebetulanย  adanya berkomunikasi antara pihak Pemkab Lebong dan Danrem, terkait kelanjutan pembangunan KDMP yang bertempat di Desa Garut sebelumnya mendapatkan penolakan atau protes dari lapisan masyarakat setempat dan telah viral di Platform media sosial hingga pemberitaan.

“Danrem belum pernah ke Lebong, beliau kunjungan kerja dalam rangka Safari Ramadhan dan kebetulan juga kita berkomunikasi tercetus juga bahwa salah satu di tempat kita Desa Garut, walau beliau tahunya dari media setelah ketemu dengan kami, semua Forkopimda sebenar sepakat (Red – Pembangunan KDMP) itu untuk di teruskan, karena ini adalah program yang sangat bagus dan ini perintah presiden berkaitan dengan Koperasi Merah putih,” terang Bupati Azhari.

BACA JUGA :  Profesi Programmer di Tengah Kecanggihan AI, Apakah Masih Aman?

Dalam keterangan lanjutannya, tentu ada kendala – kendala di lapangan dia menyebutkan hal itu hal yang biasa, mungkin masyarakat belum memahami, tapi pemerintah daerah sangat mendukung demikian juga rekan – rekan Forkopimda. Dan pihaknya juga dalam dialog tersebut telah berupaya beri solusi, namun belum bisa di terima oleh masyarakat Tabeak Kauk mau pun Tabeak Dipoa.

“Kita bersama Forkopimda sudah memberi solusi, ternyata masyarakat kita terutama dari Tabeak Dipoa dan Tabeak Kauk rupanya masih belum bisa menerima, tapi mungkin apakah kurang pemahaman, masih tetap berkisar hak ulayat,” jelas bupati.

Lebih jauh uniknya, Bupati Azhari menyampaikan sesuai penjelasan dari BPN Lebong baik Tabeak Dipoa, Tabeak Kauk, Garut dan pemerintah daerah tidak memiliki alas hak tanah tersebut.

“Nanti, lebih lanjut kita akan bahas, tidak mungkin satu kawasan tidak punya pemiliknya, kami akan coba berkomunikasi selanjutnya seperti apa. Kalau itu tanah ulayat masa seperti itu saja tidak di gunakan, ini peluang yang menurut kami sangat besar untuk pentingan masyarakat dan kemakmuran masyarakat, tentu di sini perekonomian akan bergerak,” papar bupati butuh kebersamaan dan tergerak hatinya untuk membangun Lebong.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat, Dahrul Muin secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya tetap di pendirian awal sesuai penyampaian aksi dan aspirasi beberapa waktu lalu, menolak atau tidak di laksanakan kembali pembangunan KDMP di lokasi lapangan sepak bola yang berada di Desa Garut.

Simak keterangan dan klik video di bawa Dahrul Muin, Kamis malam, 26 Februari 2026

Media belum berhasil konfirmasi dan klarifikasi, Dandim 0409/Rejang Lebong, Letkol Inf Agung Lewis Oktorada, M.Tr.Opsla sampai informasi ini di terbitkan. Dan sampai saat ini belum ketahui secara lengkap terkait langkah strategis yang akan diambil kedepannya. Semoga di bulan yang penuh barokah ini pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda mendapatkan memberi solusi terbaik, agar program yang di cetus oleh Presiden Prabowo dapat berjalan sesuai dengan harapan.

BACA JUGA :  Baru Menjabat, Kanit Reskrim IPDA Hot Situngkir Langsung Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram di Eks Lokalisasi

Dikutip keterangan Dandim 0409/Rejang Lebong sebelumnya dari laman resmi cahaya-perubahan.id

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Dandim 0409/Rejang Lebong, Letkol Inf Agung Lewis Oktorada, M.Tr.Opsla menegaskan jika pelaksanaan pembangunan gerai KDMP di Desa Garut akan dihentikan sementara.

Penghentian pelaksanaan pembangunan gerai dilakukan sembari menunggu hasil kesepakatan dan keputusan dari Musyawarah yang diwacanakan akan digelar oleh Pemerintah Kabupaten Lebong dan akan menghadirkan tokoh Masyarakat, tokoh adat, perangkat Desa, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dalam kurun waktu dua pekan ke depan.

“Jika nanti sudah jelas hasil musyawarahnya, apapun hasilnya akan kita laksanakan. Jika ternyata itu nantinya benar tanah adat maka pembangunan akan benar – benar kita hentikan. Namun jika nanti hasilnya ternyata itu bukan tanah adat maka pembangunan akan kita lanjutkan,” tegasnya.

Disisi lain, Dandim juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat Lebong, khususnya Warga Desa Taba Dipoa, Taba Kauk dan Desa Garut untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas keamanan.

“Jangan mudah terprovokasi oleh oknum – oknum tertentu yang memanfaatkan situasi ini hanya untuk kepentingan pribadi semata dan mengorbankan kepentingan Masyarakat banyak. Mari bersama – sama kita tetap menjaga kondusifitas keamanan kita bersama,” tegasnya. (SB+_)

ร— Advertisement
ร— Advertisement