Bengkulu Daerah
Beranda ยป Berita ยป ASN Nakes “Serbu” Pemkab Lebong Pertanyakan TPP, Ini Penegasan Asisten III Heri Setiawan

ASN Nakes “Serbu” Pemkab Lebong Pertanyakan TPP, Ini Penegasan Asisten III Heri Setiawan

Perwakilan ASN Nakes Lebong mendatang Asisten III saat penyampaikan keluh kesah dan aspirasi terkait pemangkasan TPP. Dok Beo/Lebong

LEBONG, BEO07.CO.ID – Tidak ingin tinggal diam puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga kesehatan (Nakes) mendatangi Kantor Bupati Lebong menggunakan menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang mencapai 87,5 persen.

Akibat pemangkasan tersebut, sontak membuat puluhan ASN Nakes keberatan yang bertugas di sejumlah Puskemas hingga di RSUD Lebong harus “menguras keringat” untuk kembali memperjuangkan hasil tambahan mereka. Namun faktanya, mendatangi orang nomor satu di bumi Swarang Patang Stumang ternyata tidak semulus di bayangkan. Akhirnya, aspirasi ASN Nakes tersebut di tampung langsung Asisten III Pemkab Lebong, Heri Setiawan.

“Tadi ada kawan – kawan dari Puskesmas Kesehatan datang kesini mereka mempertanyakan terkait denganย  kebijakan pemberian TPP tahun ini, memang ada perubahan kebijakan pemberian TPP tahun ini. Dan berapa kali Rakor selalu di tegaskan bahwa tenaga kesehatan yang telah menerima dana Jaspel (Jasa Pelayanan) tidak lagi memperoleh TPP dari kriteria beban kerja, makanya tahun ini kita hanya memberikan TPP kepada tenaga kesehatan itu di kriteria prestasi kerja,” ungkap Heri sesuai dengan kondisi anggaran yang tersedia.

Dia juga menjelaskan untuk fungsionalnya mendapatkan 12 persen sedangkan untuk struktural mendapatkan 14 persen seluruh sama antara ASN Nakes dan OPD lain. Dan dia juga menyebutkan perbedaan ASN di OPD mereka mendapat TPP dengan kriteria beban kerja hingga terlihat berbeda, untuk Nakes sendiri karena sudah menerima Jaspel tidak lagi menerima TPP di beban kerja.

“Mereka kesini menyampaikan aspirasi, mereka juga sudah memahami perubahan kebijakan, kemudian kondisi kesediaan keuangan, ternyata Jaspel itu bervariasi tidak sama antara setiap Puskesmas itu berbeda – beda. Kita sedang kaji untuk kriteria lain, misalnya bijak lain, seperti kondisi kerja atau tempat bertugas memang tahun ini untuk kriteria itu belum kita anggarkan dan belum bisa di terapkan mudah – mudahan tahun depan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Terkuak Fakta Baru, Dapur MBG di Lebong Tidak Kantongi SPPL โ€œKategori Ilegalโ€

Sementara itu, puluhan ASN Nakes ketika di minta menjelasan dan wawancaranya secara resmi oleh awak media ini, tak satu pun yang ingin beri keterangan atau menyampaikan keluh kesahnya atas kunjungan mereka ke Pemkab Lebong, sampai berita ini di turunkan. (SB)

 

ร— Advertisement
ร— Advertisement