Daerah Hukum Jambi
Beranda ยป Berita ยป Kasus Berstatus DIK Dugaan Korupsi Dinas Damkar “Senyap,” LSM PETISI SAKTI Bakal Gelar Aksi di Kejari Kota Sungai Penuh

Kasus Berstatus DIK Dugaan Korupsi Dinas Damkar “Senyap,” LSM PETISI SAKTI Bakal Gelar Aksi di Kejari Kota Sungai Penuh

Ilustrasi

SUNGAI PENUH, BEO07.CO.ID – Dugaan korupsi di lingkup Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi kembali menuai sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PETISI SAKTI bakal menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sungai Penuh.

Berdasarkan informasi yang di peroleh terhadap dugaan korupsi item operasi serta pengadaan dengan nilai Rp 700 juta selama 3 tahun, sebelumnya, tim penyidik Kejari Kota Sungai Penuh sudah melakukan penggeledahan di 3 tempat, di antaranyaย Kantor Lama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Satpol PP – Pemadam Kebakaran serta SPBU Pelayang Raya atas dugaan terafiliasi penyimpangan Anggaran sebagai penambahan alat bukti untuk penyidik.

Kendati demikian kasus tersebut telah naik status dari penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik) hingga sampai saat ini belum adanya penetapan tersangka.

Berhubungan dengan aksi demo, Ketua LSM PETISI SAKTI, Indra membenarkan akan menggelarkan aksi tersebut, sebagai titik fokus meminta Kejari Kota Sungai Penuh menetapkan tersangka terhadap kasus dugaan korupsi yang sudah naik status (dik).

“Ia benar kemarin Senin kami masukkan surat Aksi Demo, kami akan melaksanakan demo yang besar-besaran karena kami rasa kinerja Kejari lamban tidak seperti yang telah sudah,” ungkap Indra rilis di Lensaone.id.

Tegas Indra tujuan aksi, agar kasus tersebut tidak lenyap dan telah menyita perhatian masyarakat Kota Sungai Penuh. Maka itu LSM PETISI SAKTI mendesak aparat penegak hukum.

“Khususnya, Kejari Sungai Penuh dan Pidsus, untuk segera bertindak tegas dan transparan, dan jangan menunda-nunda karena hal ini menyangkut kerugian Negara. Dan juga ini bukan sekadar kerugian materi, tapi soal pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan pelecehan terhadap supremasi hukum, jangan mentang-mentang pejabat bisa Korupsi seenaknya,โ€ pungasnya.

BACA JUGA :  Meningkatkan Transportasi Publik untuk Kota Bebas Macet di Indonesia

Dalam Surat Penyataan Aksi atau sikap Aksi Demo Akan dilaksanakan pada kami 2 April 2026 dengan membawa masa kurang lebih 70 Orang, bisa diperkirakan lebih. (JEMI/SB_+)

ร— Advertisement
ร— Advertisement