NASIONAL
Beranda » Berita » Presiden Lantik Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031, Nuzran Joher Resmi Menjabat

Presiden Lantik Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031, Nuzran Joher Resmi Menjabat

JAKARTA, BEO07.CO.ID – Presiden Republik Indonesia resmi melantik jajaran keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan tahun 2026-2031. Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan ini berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, Jum’at (10/04/2026) yang disiarkan langsung melalui kanal Sekretariat Presiden.

​Dalam jajaran anggota yang di lantik, Nuzran Joher resmi memulai masa baktinya sebagai Anggota Ombudsman RI. Ia di lantik bersama sembilan tokoh lainnya yang akan mengawal pengawasan pelayanan publik di Indonesia selama lima tahun ke depan.

​Nuzran Joher

​Struktur Kepemimpinan Baru
​Berdasarkan Keputusan Presiden, komposisi kepemimpinan Ombudsman RI periode ini dipimpin oleh Hery Susanto sebagai Ketua dan Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua.

​Nuzran Joher bergabung dengan barisan anggota lainnya yang memiliki latar belakang mumpuni, di antaranya :

– ​Abdul Ghoffar
– ​Fikri Yasin
– ​Maneger Nasution
– ​Partono
– ​Robertus Na Endi Jaweng
– ​Syafrida Rachmawati Rahasan

​Fokus Pengawasan Pelayanan Publik

​Pelantikan ini menandai regenerasi penting dalam lembaga negara yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik tersebut. Dengan formasi baru ini, Ombudsman diharapkan mampu lebih progresif dalam menangani laporan masyarakat terkait maladminstrasi serta meningkatkan standar pelayanan di berbagai instansi pemerintah.

​Selain melantik anggota Ombudsman, dalam kesempatan yang sama Presiden juga mengambil sumpah jabatan Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H, M.H. sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, serta Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden diikuti oleh jajaran menteri Kabinet yang hadir, dengan tetap mengedepankan protokol kenegaraan yang ketat.

​Tentang Ombudsman RI :

Ombudsman merupakan lembaga negara yang mandiri dan memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (JEMI)

BACA JUGA :  Diajang The Change Maker Awards 2026, Bupati Azhari Terima Penghargaan
error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement