
Plt Bupati di Uji Kemampuannya Menyelesaikan puluhan Miliar Rupiah ke 122 Kades, Perangkat dan BPD ?
Keluhan, keresahan dan rasa kecewa soal belum dibayarnya uang Insentif Kades/ Perangkat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dijelaskan Hasim Kepala Desa Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan, yang dihubungi Via sambungan telephone Celullarnya, pukul 08.11 WIB Minggu, 7 Juni 2026 Hasim mengakui dan membenarkan belum menerima Penghasilan Tetap (Siltap) untuk Insentif kades, perangkat sudah berlangsung 6 bulan jelas Hasim.
Ketika ditanyakan jumlah Insentif yang belum dibayar untuk desa yang dipimpinannya selama enam bulan? Hasim menjelaskan tinggal kalikan saja perbulan Rp30 Juta, X 6 bulan, lebih kurang Rp180 juta, jelasnya.
Dan tak heran lanjut Hasim, para perangkat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang terdiri dari ketua dan anggota berjumlah 5 orang. Perangkat desa berjumlah 10 orang, terdiri 4 kadus (Kepala Dusun), 7 perangkat yakni Sekretaris Desa (Sekdes) Kaur (Kepala Urusan) dan Kepala Seksi (Kasi) dan Perangkat Agama, paparnya.
Selain, belum dibayarnya Insentif kades dan perangkat sudah berjalan enam bulan, di khawatirkan berpengaruh akan terlambatnya pencairan dana desa (DD) dari pemerintah pusat, bila sampai tanggal 15 Juni 2026 dana Insebtif tidak dibayar, ujarnya.

Dan kabar terbaru diterima, Pemdakab Rejang Lebong akan membayar Insentif, namun tak jelas kapan, ujarnya. Kini kades dan perangkat desa diabaikan, pada hal tugas Pemerintahan Desa memberikan pelayanan langsung pada masyarakat desa, setiap harinya.
Berarti pelayanan mutlak dan strategis bagi pembangunan hari ini dan kedepannya, kita berharap info akan dibayar, hendaknya segera direalisasikan, harap Hasim.
Dari data dan keterngan dihimpun, setidaknya, 122 Kepala Desa (Kades)ย dan perangkatnya serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah berjalan lima bulan dari 156 Desa dan Kelurahan se Kabupaten Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu, belum terima insentif (gaji), diakui sejumlah kades yang dihubungi secara independen tertutup dan terbuka mengatakan mereka merasa resah, karena kosongnya pembayaran (nihil) ย Insentif dari Pemdakab Rejang Lebong, sejak bulan Januari silam.
Bayangkan bagi para kades yang tak punya usaha lain, hanya menghandalkan Insentif (gaji) dan bantuan lainnya berbulan-bulan tanpa gaji, jelas pincang dan tak seimbang, keluh mereka saat dihubungi secara terpisah.
Salah satu kades yang minta identitasnya dirahasiakan, (dasar UU No40 tahun 1999 tentang Pers) mengatakan, 5 bulan tanpa dibayar Pemda Rejang Lebong, kinerja rutinitas pelayanan masyarakat bisa terganggu, paparnya. Ada diantara kades mencari usaha lain untuk menghidupi keluarganya.
Coba sebaliknya Bupati/ Plt Bupati tidak di gaji (tidak dibayar tunjangannya) bersama jajarannya, tentu kesulitan bekerja secara normal, apa lagi perangkat di tingkat desa (pemerintahan desa), jelas sumber kompeten itu mengeluhkan.
Pengaruhnya cukup besar pada kegiatan kades dalam menjalankan tugas Pemerintahan Desa (Pemdes), sementara pelayanan harus maksimal.
Belum lagi dampaknya pada anak-anak ke sekolah, banyak dikitnya perlu biaya, belum lagi biaya rutin dapur yang wajib ada setiap harinya.
Kasus ini jangan di anggap remeh temeh, ini pelayanan masyarakat banyak di setiap desa dalam Kabupaten Rejang Lebong, tandas sumber.
Ketika ditanyakan lebih jauh, berapa jumlah desa dan perangkat yang terlantar?
Sumber menegaskan setidak 122 kades ditambah perangkat desa dan Ketua BPD beserta anggotanya, sampai saat ini, Juni 2026 belum ada yang dibayar.
Kita minta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong โPak Dr Hendri,S.STP, MSi menyelesaikan kasus ini, agar semua bisa berjalan dengan baik.
โIni ujian kemampuan Pak Hendri, menyelesaikan masalah ini (Siltap-Penghasilan tetap) dulu bernama Honorium untuk segera dibayarkan ke Pemdes / Perangkatnya dan BPD masing-masing desa. Bila kedepannya masih terjadi tunggakan, berarti Pekerjaan Rumah (PR) ย kian berat yang harus diselesaikan sesuai Visi dan Misi Bupati Rejang Lebong periode 2025-2029,” tandas sumber.
Seraya menambahkan kami di Pemerintahan Desa (Pemdes) wajib ikut memperjuangkan Visi dan Misi tersebut.
Kalau kondisi seperti ini, suka tidak suka kian menyulitkan jalannya Pemerintahan desa jelas kades yang berkulit agak legam ini. Mengaku sakit dan kecewa?.
Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Air Meles, Kecamatan Curup Timur, Gandi Sanjaya ย kepada Wartawan mengatakan โhutang Pemda Rejang Lebong, membengkak miliyaran rupiah pada Pemedes se Rejang Lebongโ sumber MNT TV edisi (4/6-2026) lalu.
Hal senada juga dibenarkan Kades Pungguk Lalang, Usman Heri Tulis MNT TV dikutif kembali.
Terganggunya pembayaran Insentif Kades/ perangkat desa dan BPD, disebabkan belum adanya Peraturan Bupati (Perbup), kini yang ada hanya Pelaksana Tugas (Plt), Bupati Rejang Lebong dan belum ada Bupati Depinitip menggantikan M. Fikri , yang di tangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), 9/10 Maret 2026 lalu dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus Suap Menyuap untuk mendapatkan proyek di Rejang Lebong.
OTT KPK-RI Maret lalu itu, juga menangkap Kadis PUPR PKP Rejang Lebong Herry Eko Purnomo, ST dan tiga rekanan Kontraktor dari 3 perusahaan berbeda. Yakni, Yongki, Irsyad dan Edi Manggala, kini kelimanya di tahan di rutan KPK Cabang Merah Putih Jakarta.
Kasus ini tengah dikembangkan detail proses hukumnya oleh KPK di Jakarta, dan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya?.
Sumber pungutan Fee diduga berasal dari kegiatan untuk pekerjaan, jalan Bidang Bina Marga, Bidang Cipta Karya, dan kegiatan fisik dari sektor dana APBN DAK (Dana Alokasi Khusus), disinyalir melibatkan oknum didunia pendidikan?
Kini Pemdakab Rejang Lebong, selain menghadapi kasus OTT KPK, ditambah lagi keresahan di sejumlah desa belum dibayarnya dana insentif di 122 desa, bila sampai Juli 2026 tidak juga di bayar, akan terjadi keterlambatan bayar selama 6 bulan, ini mengancam normalisasinya pemerintah desa yang pincang dan menyakitkan seluruh Kades, Perangkat desa dan BPD setiap desa.
Dari keterangan dan data dihimpun dilapangan dari 122 desa jumlah tunggakan (hutang) Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong ke seluruh desa lebih kurang Rp3. 586. 800, 000,- (Rp5,6 M lebih), ย jika terus berlarutย kedepannya seluruh perangkat desa dan BPD, tak mungkin mampu memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat Rejang Lebong, sebagai Wakil Pemerintah RI, yang harus memberikan pelayanan maksimal bagi warganya, dan perpanjangan tangan terakhir pemerintah RI, ke Desa, Dusun, RT/RW dan kelompok.
Bila kemacetan pembayaran berlanjut Pemdes bisa terancam โbak gulung tikarโ ini harus jadi prioritas Plt Bupati Rejang Lebong.
Bagaimana solusinya (Jalan keluar) nya dengan harapan semua bisa berjalan dengan baik dan aman.
Dari 122 desa tersebut di Rejang Lebong, pada umumnya Desa Swakarya, Swadaya dan belum ada Swasembada, ย jika pun ada jumlahnya kecil tak sampai hitungan jari.
Dan yang berpenghasilan lebih (Swasembada) belum di umumkan resmi era Plt Bupati Rejang Lebong sekarang?.
Kebanyakan status perekonomian Desa di Rejang Lebong, Desa Swakarya dan Swadaya.
Dan Pemdesnya masih sangat menggantungkan penghasilannya dari bantuan Pemerintah daerah yang bersumber dari ADD (Aloksi Dana Desa) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) โ DAU (Dana Alokasi Umum), untuk membayar Siltap / (Ensentif) Kades dan perangkat bersama BPD masing-masing desa.
Jika Peraturan Bupati (Perbup), Rejang Lebong belum ada atau tengah di siapkan harus berpedoman dengan perundang-undangan yang berlaku dalam melahirkan Perbup, โjangan sampai cacatโ dasar hukum pencairannya nanti?.ย
Dalam PP No. 11 tahun 2019, besarnya Insentif Sekdes, Kaur (Kepala Urusan), Kepala Seksi (Kasi) kadus rata-rata sama secara Nasional. Namun tetap mengacu pada Perbup nantinya.
Menurut para kades yang dihubungi menjelaskan secara tertutup, berkas syarat untuk pencairan dana ensintif telah diusulkan sejak bulan Januari 2026 ketika itu Bupati Rejang Lebong masih dijabat M Fikri, dan baru sejak pertengahan Maret Plt Bupati Rejang Lebong, Hendri di lantik menjabat Plt, Sabtu (14 Maret 2026) soal pencairan Insentif dari Maret, April, Mei sampai 7 Juni 2026 belum ada penjelasannya?. Semakin runyam.
Inilah yang dipertanyakan ratusan kepala desa se- Rejang Lebong. ย Sumber mengkhawatirkan terjadi mogok kerja, bayangkan yang terlantar selama 6 bukan kades dan anak istrinya dan BPD Ketua/ anggota dan anak istrinya.
- Berikutย perkiraan yang harus dibayar kepada Pemerintahan desa (Pemdes) untuk 122 desa.
- Jika Siltap Kades sebesar Rp29. 400.000,-/ Tahun, untuk satu kades X 122 Rpโฆโฆโฆโฆ.?
- Tunjangan Kades Rp. 6. 000.000,-/ tahun, X 122 desa =Rpโฆโฆ..?
- Siltap Perangkat desa, Sekretaris, Kasi dan Kaur 6 orang, Kadus 4 orang akan menghabiskan dana Rp. 270.120, 000 / tahun X 122 desa Rpโฆโฆ.?
- Tunjangan perangkat Rp. 8. 241, 600 / tahun X 122 desa =Rpโฆโฆ.?
- Dan Tunjangan Kedudukan BPD 9 orang Rp. 65. 700. 000,- / tahun, X 122 desa semua di kalikan dengan 122 desa total jumlahnya ย =Rp. 46. 294. 315, 200,-
Dan bila pencairannya 2 kali dalam satu tahun berarti di bagi dua. =Rp. 46. 294. 315, 200,- : 2 =Rp, 23. 147, 157. 600,- total angka jumlah diatas untuk satu tahun sesuai dengan angka rata-rata perangkat desa, jumlah dusun, dan kedudukan BPD nya, sesuai status desanya Swakarya, Swadaya dan Swasembada, angka diatas bisa berkurang, bertambah dan atau tetap, tergantung data riil yang ada di desa masing-masing.
Dan Peraturan Bupati (Perbup) harus mengacu pada PP No. 11 tahun 2019, jikapun berkurang tidak terlalu jauh.
Maka pembuatan Perbup perlu di kaji secara matang, tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan sesuai dengan kemampuan Keuangan daerah.
Dimana rata-rata Insentif perangkat rata besar nya Penghasilan Tetap (Siltap) diatas Rp2 juta/ bulan yang dibayarkan Non tunai, di kirimkan ke rekening masing-masing, agar aman tidak di sunat lagi ditengah jalan, wajib diterima utuh.
Tentu dengan harapan para kepala desa, perangkat desa (KAUR), KASI, SEKDES dan BPD bersama anggotanya bisa normal menjalankan tugas di desanya masing-masing, untuk memberikan pelayanan terbaik pada warga masyarakatnya.
Plt Bupati Rejang Lebong Hendri, sudah tiga kali dihubungi dalam dua pekan terakhir belum berhasil ditemui, menurut staf dan piket mengatakan Pak Plt Bupati banyak Dinas Luar (DL) ke Bengkulu dan Jakarta, kita tidak tahu dalam rangka apa ???
Laporan Tim OPINI Perjuangan BEO07.co.id. Penulis Ketua DPD-KOMITE WARTAWAN REFORMASI INDONESIA (DPD KWRI) Bengkulu, yang juga Pempred Beo07.co.id, Pengamat masalah Sosial, kemiskinan di Pedesaan. (***).




