Bengkulu Daerah
Beranda ยป Berita ยป Wujudkan Hak Konstitusi Memilih, DPRD Lebong Sahkan Perda Pilkades 2026

Wujudkan Hak Konstitusi Memilih, DPRD Lebong Sahkan Perda Pilkades 2026

LEBONG, BEO07.CO.ID – Demi menjaga hak konstitusi masyarakat desa serta menempati janji politik, akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Raperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum memasuki babat final atau di sahkan DPRD Kabupaten Lebong, Kamis (30/4/2026).

Pembahasan Raperda tercepat tersebut memecah rekor tercepat, membuktikan kolaborasi eksekutif dan legislatif di nilai mendukung penuh jalannya pesta demokrasi di tingkat bawah hingga pemenuhan pelayanan dasar. Dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi, dari 5 fraksi DPRD Lebong sepakat secara keseluruhan menerima Perda tentang Pilkades 2026 di sahkan.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen didampingi Waka I Ahmad Lutfi dan Waka II Rinto Putra Cahyo, serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Lebong lainnya. Sementara dari eksekutif dipimpin Bupati Lebong H Azhari, dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, secara bergantian masing-masing oleh juru bicara Fraksi diantaranya, fraksi PAN dibacakan Pip Haryono, Fraksi Golkar dibacakan Rozi Evandri, Fraksi Demokrat dibacakan Asniwati, Fraksi PKB dibacakan Erlan F Jaya, Fraksi Persatuan Indonesia Raya dibacakan Sriwijaya.

Dengan tetap memberikan sejumlah catatan strategis, kelima Fraksi DPRD Kabupaten Lebong menyetujui Raperda Perumda Air Minum Tirta Tebo Emas dan Raperda Perubahan Perda nomor 5 tahun 2016 tentang Pilkades untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda Lebong tahun 2026.

Bupati Lebong H Azhari dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lebong. Atas kerjasama dan kolaborasi dalam pembahasan dua Raperda yang di ajukan pihak eksekutif sebelumnya.

“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya, kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama dalam proses pengesahan Perda Pilkades dan Perda Perumda Air Minum Tirta Tebo Emas,” sampaikan dia.

BACA JUGA :  Proyek PJU Tenaga Surya Desa Tangua Jadi Soal, Upah Pengelasan Capai Rp 2,5 Juta/Unit

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen dalam pidato penutupnya, menyampaikan dukungan dari legislatif kepada pihak eksekutif untuk menindaklanjuti peraturan daerah yang sudah disahkan. Dan berharap segera melaksanakan tahapan-tahapan Pilkades serentak tahun 2026.

“Kami memberikan dukungan kepada Bupati Lebong agar pelaksanaan Pilkades bisa berjalan dan menghasilkan pemimpin desa yang amanah. Begitu juga kepada Direktur PDAM agar Perumda Air Minum Tirta Tebo Emas, kedepannya bisa berkembang dan memberikan pelayanan yang terbaik,” terang Carles Ronsen. (Rls)

error: Content is protected !!
ร— Advertisement
ร— Advertisement