KERINCI, BEO07.CO.ID – Bukan hanya infrastruktur pembangunan bronjong yang merupakan gerbang penyaluran atau pintu masuk air ke irigasi yang menjadi catatan penting bagi masyarakat. Seperti masyarakat Desa Sungai Batu Gantih dan Sungai Batu Gantih Hilir, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci juga sangat membutuhkan ketersediaan air irigasi untuk memenuhi kebutuhan persawahan. Kondisi tersebut semakin mendesak menyusul sungai yang mengalami kekeringan akibat kemarau panjang.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat mempertanyakan pembangunan atau pekerjaan pengairan yang di sebut menggunakan dana APBD dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut warga, pembangunan irigasi seharusnya tidak hanya mengandalkan pemasangan bronjong yang di nilai mudah mengalami kerusakan. Mereka berharap konstruksi di bangun lebih kuat dan tahan lama, seperti menggunakan beton semen yang di perkuat besi serta material yang sesuai dengan standar teknis.
Warga mengaku kerusakan bronjong telah berulang kali terjadi. Setiap kali air tidak mengalir atau tidak sampai ke areal persawahan, masyarakat kembali bergotong royong memperbaiki dan mengatur aliran air.


โSetiap kali air tidak sampai ke sawah, masyarakat kembali bergotong royong. Namun setelah diperbaiki, kondisi tersebut kembali terjadi sehingga tenaga masyarakat seperti tidak ada habisnya,โ keluh sejumlah warga.
Masyarakat berharap pembangunan irigasi benar-benar di rencanakan berdasarkan kebutuhan jangka panjang. Dengan demikian, anggaran pemerintah yang cukup besar dapat menghasilkan infrastruktur pengairan yang kuat, aman, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi para petani.

Sejumlah masyarakat Sungai Batu Gantih menyebut, berdasarkan informasi yang mereka pahami, pekerjaan tersebut diperuntukkan bagi kepentingan Sungai Batu Gantih Mudik. Namun, warga berharap manfaat pembangunan dan pengelolaan air juga memperhatikan kebutuhan petani di Sungai Batu Gantih dan Sungai Batu Gantih Hilir yang sama-sama membutuhkan pasokan air untuk persawahan.
Masyarakat juga meminta penjelasan secara terbuka mengenai perencanaan, nilai anggaran, spesifikasi teknis, lokasi pekerjaan, tujuan pembangunan, serta penerima manfaat proyek tersebut. Keterbukaan tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui apakah pekerjaan yang dilaksanakan telah sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan di lapangan.
Dalam konteks pengelolaan sumber daya alam, masyarakat mengaitkan persoalan tersebut dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Sementara berdasarkan hasil investigasi yang di sampaikan kepada masyarakat, pekerjaan tersebut di sebut merupakan proyek Dinas PUPR. Masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan mengenai teknis pembangunan sekaligus memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai perencanaan, standar konstruksi, dan kebutuhan masyarakat.

Pada prinsipnya, masyarakat Sungai Batu Gantih dan Sungai Batu Gantih Hilir menegaskan tidak menolak pembangunan. Mereka justru berharap anggaran pemerintah benar-benar menghasilkan bangunan atau saluran irigasi yang kuat dan dapat di gunakan dalam jangka panjang.
Dengan demikian, persoalan kekeringan serta kegiatan gotong royong untuk memperbaiki dan mengatur aliran air tidak terus berulang setiap musim kemarau. Warga berharap pembangunan tidak berhenti pada bronjong sebagai bangunan pengaman, tetapi juga mampu menjamin ketersediaan dan kelancaran air hingga ke areal persawahan masyarakat.
Atas temuan lapangan tersebut serta tanpa adanya papan informasi media ini masih berupaya mengkonfirmasikan pihak – pihak yang bersangkutan hingga ke OPD teknis. (R/Sapwandi – Kerinci)




