Daerah Hukum Sumatera Utara
Beranda ยป Berita ยป Marak Dadu Putar di Patumbak, Ketua DPW LSM Elang Emas Minta APH Tutup Bisnis Haram..!!

Marak Dadu Putar di Patumbak, Ketua DPW LSM Elang Emas Minta APH Tutup Bisnis Haram..!!

MEDAN, BEO07.CO.ID – Terkait judi dadu putar di Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang yang hingga kini masih bebas beraktivitas dan semakin meresahkan warga karena tak kunjung dilakukan penindakan oleh Polsek Patumbak, membuat tokoh masyarakat angkat angkat bicara.

Menurut Jamsen Tarigan (67), salah satu tokoh masyarakat ketika ditemui wartawan, Kamis (30/4/2026), mengatakan bahwa dirinya heran terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), terutama Polsek Patumbak, karena perjudian dadu putar yang dikelola seorang wanita dengan sebutan โ€œOncesโ€ tak pernah dihentikan, apalagi dilakukan penindakan dengan ditangkapnya pengelola dan para pemainnya.

โ€œJudi dadu putarnya terus beroperasi, padahal sudah viral dan di kelola wanita sebutan Onces. Apa Polsek Patumbak buta ?, padahal lokasinya tak jauh dengan Polsek Patumbak itu sendiri. Wajar jika kita berfikiran ada pembiaran dan di pelihara,โ€ ungkapnya.

Lanjut pria tua itu, bahwa warung Onces yang menyajikan perjudian dadu putar, selama ini telah meresahkan warga, sebab lokasi perjudian itu hingga kini tetap beroperasi, dimana para pengunjungnya, tak hanya dari daerah setempat saja, tapi dari luar kota dengan mengendarai mobil yang diparkirkan di dekat lokasi perjudian itu sendiri.

โ€œAneh saja kan, seharusnya APH, terutama Polsek Patumbak dapat melakukan penindakan. Apa tidak ada lagi naluri kecurigaan polisi melihat ramainya pengunjung di lokasi Onces itu?. Apalagi adanya mobil mobil terparkir pada malam hari tanpa penerangan yang kabarnya sengaja lampu di parkiran di matikan, untuk mengelabui, terkesan tidak adanya aktifitas perjudian yang dilakukan setiap malam hari itu. Dan tadi malam saya lewat, masih melihat perjudian tetap beroperasi dan lampu diparkiran sengaja dipadamkan,โ€ jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, judi dadu putar milik seorang wanita berinisial S, alias Onces telah berjalan mulus sudah bertahun-tahun di wilayah hukum Polsek Patumbak, hingga lokasi tersebut di juluki Patumbak City.

BACA JUGA :  Kecelakaan Mobnas KDH, Besok BKD Panggil Oknum Anggota DPRD Lebong Inisial ML

Aktivitas judi dadu putar di Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, tepatnya berada di Warung Pak Kulit, suami dari Onces, wanita pengelola judi dadu putar tersebut.

Perjudian dadu putar yang terkesan kebal hukum, sudah puluhan tahun tak tersentuh oleh aparat penegak hukum setempat, diduga sudah adanya upeti yang mengalir ke oknum Polsek Patumbak, sehingga jika di lakukan razia, pihak pengelola perjudian akan terlebih dahulu diberitahu untuk tidak beroperasi dulu. Selanjutnya polisi yang datang kelokasi hanya untuk foto dokumentasi saja dan melaporkan bahwa tidak ditemukan adanya perjudian, lalu permainan judi dibuka lagi. Begitulah seterusnya,โ€terangNya

Ketua DPW LSM ELANG MAS, Provinsi Sumatera Utara, SP Tambak, SH menjelaskan kepada awak media Kamis (30/4) menanggapi maraknya judi dadu putar Patumbak.

“Patut di duga ada main mata’ dengan penyelenggara dadu putar karena sampai saat ini tetap beroperasi dengan lancar tidak ada gangguan dari pihak berwajib,” bebernya.

Dirinya meminta kepada aparat penegak hukum (APH) atau Polda Sumut untuk segera turun ke lokasi dan menutup dadu putar tersebut, yang sudah lama meresahkan masyarakat.

“Disini kita minta APH itu turun langsung ke lokasi, segera tutup segala bentuk bisnis haram itu yang telah meresahkan warga,” pungkasnya. (Syam)

error: Content is protected !!
ร— Advertisement
ร— Advertisement