
LEBONG, BEO07.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong secara resmi mengukuhkan kepengurusan Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong masa bakti 2026-2031. Prosesi pelantikan yang di pimpin langsung oleh Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, ini berlangsung khidmat di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Rabu, 20 Mei 2026 berjalan lancar.
Dalam prosesi tersebut, Arianto resmi di nakhodai sebagai Ketua BMA Kabupaten Lebong yang baru. Momentum ini sekaligus menjadi babak baru bagi Pemkab Lebong yang bersiap menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Adat.

Usai melantik dan mengukuhkan jajaran pengurus, Bupati Azhari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjunjung tinggi norma dan pranata sosial. Hal ini dinilai krusial demi menciptakan suasana daerah yang tertib, aman, dan harmonis.

Ia menaruh harapan besar agar pengurus BMA yang baru dapat bergerak aktif menggali sekaligus mengembangkan kekayaan budaya yang tersebar di Bumi Swarang Patang Stumang. Bupati juga menekankan pentingnya peran BMA dalam membangun Kabupaten Lebong yang lebih baik, serta membentuk karakter masyarakat yang santun.
Salah satu poin penting yang ditegaskan Bupati Azhari adalah realisasi janji politiknya terkait payung hukum adat. BMA diminta menjadi motor penggerak awal dalam merumuskan draf regulasi tersebut.
“PR lainnya adalah prosesi Kedurai Agung yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Ada ritual-ritual yang cukup panjang, kami minta agar bisa dilaksanakan,” singkat Bupati mengakhiri arahannya. (Am/rls)






