Bengkulu Daerah
Beranda » Berita » PT MPM Komit Akan Laksanakan Rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu & OPD Terkait

PT MPM Komit Akan Laksanakan Rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu & OPD Terkait

LEBONG, BEO07.CO.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu. melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT Mega Power Mandiri (MPM), Rabu (17/6/2026), guna menindaklanjuti berbagai persoalan yang menjadi perhatian, terkait aspek ketenagakerjaan dan keselamatan kerja di lingkungan perusahaan.

Dalam kesempatan itu, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu meninjau langsung kondisi perusahaan sekaligus meminta penjelasan, terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan yang sebelumnya telah di lakukan oleh instansi terkait.

Saat di hubungi Kamis (18/06/2026) siang, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah, mengatakan bahwa pihaknya menekankan agar perusahaan melaksanakan rekomendasi yang sudah di tetapkan.

“Perusahaan harus melaksanakan, sesuai peraturan perundang-undangan maksimal 14 hari kerja. Dan akan saya kawal,” lugas Usin.

Ia menambahkan, DPRD Provinsi Bengkulu tidak akan ragu mengambil langkah lanjutan, apabila hasil pengawasan dan rekomendasi tersebut tidak di jalankan oleh perusahaan.

“Jika tidak di laksanakan, maka akan kita terbitkan rekomendasi penghentian operasi perusahaan,” pintasnya.

Menanggapi kunjungan tersebut, Manajer Area PT Mega Power Mandiri (MPM), Faizal, menyatakan pihaknya menghormati fungsi pengawasan yang di lakukan DPRD Provinsi Bengkulu bersama Disnakertrans dan DPMPTSP Provinsi Bengkulu.

Menurutnya, perusahaan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah di sampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menghormati rekomendasi yang di sampaikan DPRD dan pemerintah daerah. PT MPM akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan setiap persoalan dapat di selesaikan secara baik dan sesuai ketentuan hukum,” terang Faizal.

Ia menegaskan bahwa perusahaan akan terus berkoordinasi dengan Disnakertrans Provinsi Bengkulu, DPMPTSP Provinsi Bengkulu, serta instansi terkait lainnya, guna memastikan seluruh rekomendasi dapat di laksanakan dengan baik.

BACA JUGA :  Rehabilitasi Guest House Bupati Lebong Tuntas 100 Persen, PPTK Sebut Masih Tahap Pemeliharaan

“Kami berkomitmen mengikuti seluruh proses yang sedang berjalan dan memenuhi kewajiban perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi, koordinasi, dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” bebernya.

PT MPM juga menyatakan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja, keselamatan kerja, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan. (*/-+)

× Advertisement
× Advertisement