Daerah Jambi
Beranda » Berita » Gelar Aksi Damai LSM PETISI SAKTI Perjuangkan Balai Rehab Narkoba “Pemkab Masih Cuek” ?

Gelar Aksi Damai LSM PETISI SAKTI Perjuangkan Balai Rehab Narkoba “Pemkab Masih Cuek” ?

Aspirasi : Bangun Balai Rehabilitasi Narkoba

KERINCI, BEO07.CO.ID – Aksi damai yang di gelar LSM PETISI SAKTI di Kantor Bupati Kerinci berlokasi di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, dalam aksi tersebut para pendemo menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendesak Pemerintah Kabupaten Kerinci segera menyediakan Balai Rehabilitasi Narkoba sebagai fasilitas penanganan dan pemulihan bagi penyalahgunaan narkotika, Kamis (02/07/2026).

Dalam aksi yang berlangsung tidak satu pun Pemerintah Kabupaten Kerinci baik pak Monadi sebagai Bupati Kerinci untuk menghadapi para pendemo atau memberi tanggapan berkaitan aksi tersebut.

Indra Komano sebagai Ketua LSM PETISI SAKTI dan peserta yang lain, secara bergantian menyampaikan orasi. Bahwa penyalahgunaan narkoba telah menjadi persoalan serius yang mengancam generasi muda yang ada di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Para pendemo juga menyampaikan pemerintah daerah tidak hanya fokus pada upaya penindakan, tetapi juga menghadirkan solusi nyata melalui Pembangunan Balai Rehabilitasi Narkoba sebagai bagian dari upaya penyelamatan masyarakat.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Marjoni, menyampaikan kekecewaannya karena selama aksi berlangsung tidak ada satu pun perwakilan Pemerintah Kabupaten Kerinci yang menemui maupun memberikan tanggapan.

“Kami datang membawa aspirasi masyarakat, bukan untuk mencari sensasi. Sangat kami sesalkan karena tidak ada satu pun pihak dari Pemerintah Kabupaten Kerinci yang bersedia menemui kami. Sikap ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah menutup mata terhadap tuntutan dan keresahan masyarakat. Padahal yang kami perjuangkan adalah kepentingan masyarakat luas,” tegas Marjoni dalam orasinya.

Menurut Marjoni, keberadaan Balai Rehabilitasi Narkoba merupakan kebutuhan yang sangat mendesak mengingat meningkatnya ancaman penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat. Rehabilitasi dinilai menjadi bagian penting dalam menyelamatkan generasi muda sekaligus mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan SPj Fiktif Dana DWP 2019, Kejari Lebong Temukan Kerugian Negara

Adapun tuntutan para pendemo pada hari ini sebagai berikut :

1. Kami mendesak agar Pemerintah Kabupaten Kerinci segera merealisasikan dan mengoperasikan fasilitas Narkoba pada pada Wilayah Kabupaten Kerinci.

2. Hal ini kami suarakan karena tingginya tingkat keterangan dan kurangnya pusat pemulihan lokal, yang memaksa warga harus berubat ke luar Daerah dengan biaya yang sangat mahal

3. Bupati Kerinci segera menyediakan (Membangun) fasilitas tersebut, dan kami tidak ingin ada alasan Anggaran tidak ada, karena kasus ketergantungan Narkoba sudah semakin mengkwatirkan

4. Bupati Kerinci atensi sepenuhnya terkait laporan kami

Laporan : Elly Kerinci

× Advertisement
× Advertisement