Daerah Jambi
Beranda » Berita » Diduga Gunakan Batu Kapur, Proyek P3A di Desa Angkasa Pura Hiang Dikeluhkan Warga

Diduga Gunakan Batu Kapur, Proyek P3A di Desa Angkasa Pura Hiang Dikeluhkan Warga

KERINCI, BEO07.CO.ID — Pelaksanaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A) di Desa Angkasa Pura menuai sorotan warga lokal. Proyek pembangunan jaringan irigasi pertanian yang bersumber dari anggaran negara tersebut disinyalir menggunakan material batu berkualitas rendah, yakni batu kapur (batu putih).

​Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Kamis (23/7/2026), tumpukan material batu yang ditumpuk di tepi jalan raya dekat area persawahan menunjukkan dominasi warna putih keabu-abuan khas batu kapur. Material tersebut tampak rapuh dan dinilai kurang memenuhi standar konstruksi bangunan air.

​Kekhawatiran Kualitas Bangunan

​Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menuturkan, penggunaan batu kapur untuk konstruksi irigasi dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan infrastruktur penunjang pertanian tersebut.

​”Batu kapur itu gampang terkeruk air dan mudah rapuh kalau sering terendam. Padahal irigasi ini fungsinya menampung dan mengalirkan air ke sawah terus-menerus. Kalau bahannya asal-asalan, tidak akan tahan lama,” ujarnya saat ditemui di lokasi proyek.

​Regulasi dan Standar Teknis

​Sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan P3A yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), setiap pengerjaan fisik pasangan batu wajib menggunakan material batu kali atau batu gunung yang keras dan bermutu baik. Penggunaan material batu kapur atau batu yang lunak secara tegas tidak direkomendasikan karena dapat mengancam daya tahan fisik jaringan irigasi.

​Hingga berita ini di turunkan, pihak pengelola P3A maupun dinas terkait di wilayah setempat belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penggunaan material tersebut dan besaran anggaran proyek yang dialokasikan di Desa Angkasa Pura.

​Warga berharap pihak pengawas proyek dan instansi berwenang segera turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi serta menindaklanjuti temuan indikasi material tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut demi menjaga kualitas pembangunan desa. (JEMI)

BACA JUGA :  LKPD 2025 Pemkab Lebong Kembali WTP, Ini Pesan Singkat Bupati Azhari
× Advertisement
× Advertisement