KOTA CURUP, BEO07.CO.ID – Setelah klarifikasi antara Wartawan Fahrodi Riswan, akrab dipanggil “Haris” dengan kepala desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan, Rejang Lebong, Senin 20 Juli 2025, ternyata tidak saling kenal.
Dan nomor Hp yang digunakan pelaku penelepon Kades Hasim, juga tidak sama dengan telephon Haris, demikian juga nomor rekening yang dilakukan pelaku penipuan, meminta uang pada Hasim, sama sekali tidak benar, semata menjual nama Haris untuk mendapatkan uang.
Penelepon, di ketahui Hasim, orang pernah dekat dengan dirinya, berinisial “EM alias Via alias VM” bukan Haris. Karena bukan Haris, saya minta maaf kata Hasim, membawa-bawa nama orang lain.
Singkat cerita, kasus ini saya laporan pada Yurnal yang juga seorang Wartawan, lalu saya dibantu bantu Yurnal, langsung menghubungi Haris di perumahan Pasar Hewan, dan Hari Senin, Haris di jemput Yurnal kerumahnya.


Dan terus kerumah kades Hasim di Lubuk Ubar, dalam pertemuan dan klarifikasi tersebut, antara Hasim dan Haris, sama sekali tidak saling kenal.
Dan tidak ada kaitannya dengan Haris, apa lagi mengenai kegiatan DD di desa Lubuk Ubar, Haris tidak tahu sama sekali.
Inisial dan panggilan singkat EM alias Via dan VM dikenal banyak punya panggilan. Dan itu saya kenal, kata Hasim, “EM” sering dating kerumah saya dan kekantor di Desa Lubuk Ubar.
Dikatakan Hasim, “saya orangnya tak suka / tak betah pusing” maka uang saya kirimkan dari permintaan untuk mendamaikan, sesuai permintaan penelpon dari nilai Rp1 Juta, bisa dipenuhi hanya Rp 500 ribu rupiah.
Bukti nomor penelepon dan nomor rekening, Link berita, ada di tangan saya kata Hasim, saat memberi penjelasan.
Dan saya, sudah sering membantu oknum berinisial “EM alias Via dan alias VM” karena dia sering ketempat saya, ujarnya.
Dan bukan satu kali saya kirim uang melalui rekening, tapi nomor rekeningnya, lain lagi berbeda-beda, tandasnya. Dan nilainya dibawah Rp500 ribu, papar Hasim.
Dan kasus ini, belum saya laporkan pada pihak berwenang, dan saya berharap pelakunya tidak mengulangi perbuatan, terhadap orang lain, (pada siapa pun)?
Apa lagi menjual-jual nama Wartawan lain jelas Hasim.
Sementara itu, Haris, Sabtu 25 Juli 2026 mendatangi redaksi media ini, “menjelaskan, saya di jemut Yurnal, hari Senin lalu, Dan diajak ke rumah Kades Hasim di Lubuk Ubar, setelah dipertemukan “saya tidak kenal Hasim dan Hasim, tidak kenal dengan saya (nama Haris), masalahnya klier.
Demikian juga nomor Hp dan nomor rekening, sama sekali tidak sama, pertemuan itu disaksikan langsung oleh Yurnal Hamidi, karena dia langsung yang mengajak saya untuk klarifikasi, Yurnal, juga salah satu Wartawan Mediaonline Bengkulu jelas Haris.
Modus Operandi yang dilakukan pihak penelepon, “mengatakan, pak Hasim ada masalah DD (Dana Desa) tahun 2024, tiga tahun silam akan di beritakan oleh oknum “Wartawan bernama Haris”
Saya siap mendamaikan, tawar penelepon, inisial “EM alias Via alias VN itu.
Hasim, yang mendapat info dari EM, langsung melaporkan kepada salah satu Wartawan Yurnal Hamidi, tapi uang yang diminta sudah terlanjur di kirimkan, kerekening tujuan.
Dan bukan nama Haris, dan nama orang lain. Modus Operandinya menekan mulai dari kirim link berita fiktif, ngaku jadi “penengah”, dan calon korbanya panik sampai minta uang operasional.
Mengutuk Perbuatan tersebut : Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPD-KWRI) Propinsi Bengkulu, Gafar Uyub Depati Intan, akrab dipanggil “Bang Ayub” menanggapi peristiwa itu, “tindakan itu tidak dapat di benarkan, dalam profesi Wartawan atau LSM. Karena dua profesi ini, pekerjaannya muliya membela kebenaran, bukan sebaliknya, ujarnya.
Tugas Wartawan untuk kebenaran, bukan membuat masalah. Setelah, menerima penjelasan dari Hasim, tentang kronologis kejadian itu, Hasim merasa ditipu ulah oknum berinisial, “EM alias Via, alias VM” yang mengatas namakan Wartawan Haris, akan memberitakan Hasim, itu tidak benar sama sekali.
Patut diduga, ini suatu bentuk “pemerasan” berkedok mengaku-ngaku Wartawan (Jurnalist), selain dapat merusak nama baik para Jurnalist, dan merusak kridebillitas penerbitan Pers, maka harus di hentikan jelas bang Ayub.
Modusnya, pelaku terlebih dahulu menakut-nakuti calon korbannya dengan menelepon korban dan mengirimkan Link berita berita fiktif. Kini tersimpan dan di arsifkan Kades Hasim.
Pelaku mengaku mau jadi penengah, mendamaikan dengan Wartawan yang akan memberitakan masalah penggunaan dana desa (DD) tahun 2024 diduga dikorupsi, di Desa Lubuk Ubar, yang dipimpin korban.
Saya, lanjut Bang Ayub mengutuk keras perbuatan itu, kalau memang ada dugaan temuan dan penyimpangan DD, lengkapi datanya, dan konfirmasikan secara resmi independen dan professional, dan tunjukan dalam karya Jurnalist yang benar bukan hoax (bohong), kalau memang benar Wartawan resmi, jelas memiliki karya jurnalist, bukan gadungan, tegas bang Ayub.
Jangan main ancam, dengan menggunakan nama Wartawan dan lembaga Pers lainnya.
Pengiriman Link berita sudah pelanggaran, apa lagi meminta uang untuk mendamaikan, dengan nilai memang kecil Rp1 Juta, dan dipenuhi Rp500 ribu, itu pelanggaran, patut diduga pemerasan.
Perbuatan oknum “EM alias Via alias VM” selain melanggar UU No.40 tahun 1999 tentang Pers, juga patut diduga melawan hukum tindak Pidana, sebagai mana di atur didalam KUHP, termasuk didalamnya masalah Penipuan, dan mencemarkan nama baik Wartawan Haris, yang tidak terlibat dalam kasus ini.
Saya mengutuk perbuatan itu, bukan soal besar dan kecilnya uang yang di minta oknum “EM alias Via alias VM” tapi, oknum “Via” merusak marwah, ruh perjuangan Wartawan (Jurnalist) Indonesia, yang mencari kebenaran. Intinya itu jelas bang Ayub.
Semua bukti ada sama korban Hasim, nomor telepon yang digunakan layar Link berita yang akan dimuat dan nomor rekening dan nama penerimanya, semuanya cukup jelas, semua tergantung Hasim. Mau dilaporkan atau tidak kepihak berwenag?.
Dan kita sudah lama dipermalukan oleh oknum Wartawan dan LSM gadungan selama, ada yang baru saja keluar dari LP Klas IIB Curup, kita berharap jangan terulang kembali, harap bang Ayub.
Wartawan Haris, secara terpisah Minggu (25/7/2026) datang ke kantor Redaksi Beo07.co.id, dalam penjelasannya, Senin lalu 20 Juli 2026 saya dipanggil Wartawan Yurnal lalu di ajak kerumah Kades Hasim, di Desa Lubuk Ubar untuk bertemu dan klarifikasi langsung, soal adanya nama saya dibawa-bawa dalam kasus ini.
Setelah sampai dirumah Hasim, saya sama sekali tidak mengenal Hasim dan Hasim tidak mengenal saya, dan telepon yang digunakan pelaku tidak sama dengan telepon saya, demikian juga nomor rekening, sama sekali tidak ada hubungannya dengan saya, itu disaksikan langsung oleh saudara Yurnal, jelas Fahrodi Riswan alias Haris.
Masalahnya klier, dan Hasim pun minta maaf. Dan saya lanjut Haris, tidak pernah meliput masalah DD di Desa Lubuk Ubar, tahun 2024, tiga tahun silam jelasnya.
Saya kenal dengan Pak Hasim, baru hari itu Senin, 20 Juli 2026, dalam rangka klarifiksi soal nama saya di catut, tegasnya.
Semua peristiwa ini tergantung Pak Hasim, kalau mau di Polisikan saya siap menjadi saksi tegas Haris, siapa dibalik scenario itu, sesuai dengan nomor telepon yang digunakan, nomor rekening, jejak didigital pasti bisa ditelusuri, tegasnya.
Sementara itu, Yurnal Hamidi, membenarkan Ia yang mendampingi Haris kerumah Kades Lubuk Ubar, Hasim, itu disampaikannya via Whatsappnya. (Redpel/ ***).




