Bengkulu Daerah
Beranda ยป Berita ยป “Tersandung” Juklak & Juknis, Program Oplah di Lebong 2026 Hanya Disetujui 14 Kelompok Tani

“Tersandung” Juklak & Juknis, Program Oplah di Lebong 2026 Hanya Disetujui 14 Kelompok Tani

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong, Silvia Evawani Elissa, M. Si. Dok

LEBONG, BEO07.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pertanian kembali mengusulkan Program Optimasi Lahan (Oplah) ke Kementerian Pertanian untuk anggaran tahun 2026, atas usulan tersebut untuk tahap pertama yang memenuhi syarat terdapat 11 kelompok tani yang di setujui oleh pemerintah pusat.

Kendati demikian pihak dinas telah mengusulan sebanyak 5000 hektar, yang di setujui hanya 200 hektar lahan petani. Pasalnya, berkaitan dengan aturan atau petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang telah di tetapkan pemerintah pusat.

Hal tersebut di sampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong, Silvia Evawani Elissa, M. Si menyampaikan bahwa usulan program Oplah tersebut sebelumnya di ajukan untuk mendukung peningkatan produktivitas lahan pertanian sekaligus mendorong kesejahteraan para petani di Kabupaten Lebong.

Namun, dari luas usulan yang mencapai 5.000 hektare, persetujuan yang di terima Pemkab Lebong pada tahap pertama hanya mencakup 200 hektare. Program tersebut akan di laksanakan melalui 11 kelompok tani yang telah di tetapkan sesuai dengan hasil persetujuan dari Kementerian Pertanian.

โ€œUsulan Program Optimalisasi Lahan (Oplah) Tahun 2026 yang kita ajukan memang belum seluruhnya di setujui. Dari usulan sekitar 5.000 hektare, pada tahap pertama yang di setujui sekitar 200 hektare untuk 11 kelompok tani. Dan bagi kelompok tani yang telah mendapatkan Oplah di tahun sebelumnya tidak bisa mendapatkan program Oplah di 2026 ini, berkaitan dengan aturan juklak dan juknis yang sudah di tetapkan pemerintah pusat,โ€ ujar Silvia Evawani Elissa.

Dia juga mengutarakan bahwa untuk tahap kedua, petani di bumi Swarang Patang Stumang mendapatkan 3 kelompok tani di setujui yang akan melaksanakan program tersebut, dengan total keseluruhan mencapai 14 kelompok tani yang ikut turut melaksanakan program Oplah di tahun ini.

BACA JUGA :  Minat terhadap Metaverse Menurun, Apakah Konsep Ini Gagal Total?

“Untuk anggaran dari pemerintah pusat di transfer langsung ke rekening kelompok tani dengan total anggaran mencapai Rp1,358 miliar terdiri dari dua tahap dalam pelaksanaan program Oplah di Lebong. Dan untuk tahun ini ada perbedaan, untuk PPTK – nya berasal dari Kementerian langsung, jika sebelumnya dari provinsi,” jelas dia.

Program pusat ini, memberi bantuan untuk membangun jaringan irigasi secara swakelola melalui kelompok tani dengan tujuan akhir, agar lahan yang selama ini belum optimal di harapkan dapat di manfaatkan untuk meningkatkan produksi pertanian dan mendukung ketahanan pangan daerah. (SB/_+)

error: Content is protected !!
ร— Advertisement
ร— Advertisement