Daerah Jambi
Beranda » Berita » Proyek Irigasi P3A di Desa Kubang Dikerjakan Asal-asalan Tanpa Papan Informasi, Diduga Sarat Penyimpangan

Proyek Irigasi P3A di Desa Kubang Dikerjakan Asal-asalan Tanpa Papan Informasi, Diduga Sarat Penyimpangan

​KERINCI, BEO07.CO.ID — Pelaksanaan proyek pembangunan saluran irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A) di Desa Kubang menuai sorotan tajam dari warga masyarakat. Pasalnya, proyek infrastruktur pertanian tersebut diduga kuat dikerjakan tidak sesuai standar spesifikasi teknis dan menabrak prinsip keterbukaan informasi publik.

​Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada hari Senin (27/07/2026), proyek ini terkesan menjadi “proyek siluman” karena tidak ditemukannya papan nama proyek di sekitar area pengerjaan. Hal ini melanggar asas transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), di mana masyarakat berhak mengetahui besaran anggaran, sumber dana, hingga pelaksana pekerjaan.

Mutu Beton Diragukan : Diduga Dominan Pasir

​Tak hanya persoalan transparansi, kualitas fisik bangunan irigasi tersebut juga memprihatinkan. Hasil pengamatan visual pada struktur dinding irigasi menunjukkan adukan material yang sangat memprihatinkan.

– ​Campuran Terlalu Banyak Pasir: Tekstur coran terlihat sangat rapuh dan berpasir, mengindikasikan minimnya penggunaan semen dalam campuran material (spesi).

– ​Rongga dan Keretakan: Pada beberapa bagian dinding irigasi, terlihat jelas rongga-rongga besar serta tatanan batu yang tidak terselimuti adukan semen secara merata.

– ​Potensi Usia Pakai Pendek: Kondisi konstruksi yang kurang kokoh ini dikhawatirkan membuat bangunan irigasi mudah tergerus aliran air dan tidak tahan lama.

Salah satu warga yang berhasil ambil keterangan menyebutkan bahwa,

​”Pengecorannya seperti asal menempel saja, dominan pasir ketimbang semen. Kalau kena debit air deras saat musim hujan, bangunan ini berpotensi cepat bobol,” Ungkap salah seorang warga setempat yang meminta namanya tidak disebutkan.

​Desakan Transparansi dan Pengawasan

​Irigasi yang bersumber dari uang negara ini seharusnya bertujuan menunjang produktivitas lahan pertanian masyarakat sekitar. Namun, jika dalam pengerjaannya diduga ada praktik pengurangan kualitas material demi meraup keuntungan pribadi atau kelompok, hal ini berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus para petani penerima manfaat.

BACA JUGA :  DPD KNPI Kota Siantar, berikan Apresiasi dan Dukung Penuh Acara Road Race Wali Kota Cup tahun 2026

​Masyarakat Desa Kubang mendesak instansi terkait, instansi pengawas, serta aparat penegak hukum (APH) untuk turun langsung ke lapangan guna meninjau dan mengevaluasi pengerjaan proyek tersebut. Jika ditemukan indikasi pelanggaran teknis maupun penyelewengan anggaran, tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku harus segera diambil.

Hingga berita ini dipublikasikan pihak pelaksana/kontraktor belum berhasil diambil keterangannya. (Tim)

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement