SUNGAIPENUH, BEO07.CO.ID — Proyek pembangunan gerbang masuk di Desa Debai menuai sorotan tajam dan pertanyaan besar dari warga setempat. Pembangunan fisik yang tengah berlangsung tersebut diduga kuat menabrak aturan transparansi publik karena tidak dilengkapinya papan informasi proyek di lokasi pengerjaan.
Berdasarkan keterangan beberapa pekerja di lokasi, “Proyek ini mencakup pembangunan dua unit gerbang masuk desa secara bersamaan,”Ungkapnya”.
Namun, besaran anggaran yang dialokasikan, sumber dana (apakah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa/APBDes, Dana Desa, maupun bantuan keuangan lainnya), hingga jangkauan waktu pengerjaan tidak dapat diketahui oleh publik.
Patut Diduga Abaikan Prinsip Transparansi Publik
Absennya papan proyek di lokasi pengerjaan dinilai melanggar prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Presiden mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah.


Kondisi ini memicu asumsi liar di tengah masyarakat bahwa proyek infrastruktur tersebut merupakan “proyek siluman” yang rawan akan praktik penyelewengan anggaran.
– Tanpa Papan Proyek: Tidak ada rincian nilai kontrak maupun volume pekerjaan.
– Informasi Terbatas: Pekerja di lapangan mengaku hanya menjalankan tugas teknis tanpa mengetahui detail nilai anggaran yang dikucurkan.
– Potensi Sanksi/Pelanggaran: Ketidaktransparanan dalam pengelolaan uang negara berpotensi memicu dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Upaya Konfirmasi Kades Tidak Berhasil
Upaya konfirmasi terkait kejelasan proyek anggaran negara ini sempat mengalami kendala. Saat dilakukannya upaya perimbangan berita (cover both sides) dengan mendatangi kediaman Kepala Desa Debai Adnan pada hari Kamis (30/07/2026) yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat dan belum dapat ditemui.
Masyarakat berharap instansi pengawas, baik Inspektorat Daerah maupun Aparat Penegak Hukum (APH), dapat segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proyek pembangunan dua gerbang di Desa Debai tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan anggaran negara dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. (TIM)




