LEBONG, BEO07.CO.ID – Demi mencermati program kegiatan hingga perencanaan secara matang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/8/2026).
Pembahasan yang di gelar setiap tahun tersebut di komandoi Ketua DPRD Lebong, Carles Rosen, S. Sos, di ikut sertakan jajaran Banggar wakil rakyat setempat. Inti dalam pembahasan tersebut merupakan salah satu langkah strategis dalam menentukan sebuah kebijakan APBD – Perubahan 2026 sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah penggunaan belanja daerah.
โHasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme yang berlaku,โ ungkap Sekretaris DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro.
Selain itu, dia menerangkan pembahasan ini juga sebagai ruang dialog antara DPRD bersama TAPD untuk di ikut, baik itu perencanaan pendapatan, belanja, skala prioritas pembangunan daerah. Di samping alokasian anggaran dan program dapat terlaksana sesuai kebutuhan daerah dengan potensi yang di miliki.


โPembahasan dilakukan untuk mencermati setiap program dan alokasi anggaran agar benar-benar sesuai kebutuhan dan kondisi fiskal daerah,โ tutur dia.

Arah pembangunan yang di bangun melalui komunikasi itu, dia mengatakan terbangunnya komunikasi yang konstruktif salah satu tahapan penting dengan tujuan akhir dalam penyusunan APBD Perubahan 2026 dapat selaras dan sinkronisasi menetapkan arah program skala prioritas sebagai objek utama wajib bahas bersama.
โPrinsipnya, kami ingin pembahasan berjalan terbuka dan konstruktif. Program yang menjadi prioritas harus mendapat perhatian dan dukungan anggaran yang memadai,โ pungkas dia. (zee)




