Bengkulu Daerah
Beranda ยป Berita ยป Resmi! Ketua DPRD & Bupati Lebong Teken KUA-PPAS APBD 2027

Resmi! Ketua DPRD & Bupati Lebong Teken KUA-PPAS APBD 2027

LEBONG, BEO07.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebong resmi memasuki tahap awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Badan Anggaran (Banggar), bersama Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD 2027, Jumat (14/8).

Penandatanganan bersejarah itu berlangsung di Ruang Rapat Internal DPRD Kabupaten Lebong. Momen ini digelar usai Rapat Paripurna Istimewa yang digelar untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Landasan Hukum Sebelum RKA Disusun

Dalam pernyataannya, Carles Ronsen menegaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS APBD 2027 bertujuan utama menyelaraskan program prioritas pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan atau fiskal daerah.

โ€œPembahasan ini menghasilkan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai pedoman resmi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2027,โ€ ujar Carles.

Menurut politisi PAN yang telah menjabat sebagai Ketua DPRD Lebong sejak 15 Oktober 2024 ini, ada empat tujuan utama yang ingin dicapai melalui kesepakatan KUA-PPAS tersebut.

Pertama, menyelaraskan kebijakan dengan memadukan target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan arah kebijakan fiskal.

Kedua, menentukan batas anggaran dengan menetapkan kelompok pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta plafon anggaran sementara untuk setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Ketiga, mewujudkan efektivitas dengan memastikan alokasi dana publik berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur.

Keempat, menjaga kepastian hukum agar kesepakatan ini menjadi landasan wajib sebelum menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rancangan Perda APBD 2027.

BACA JUGA :  Tidak Tinggal Diam, Pengurus DPD PAN Lebong Beri Bantuan Kepada Warga Korban Banjir

Komitmen Pembangunan Tepat Sasaran

Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., menyambut positif disepakatinya KUA-PPAS tersebut. Sebelumnya, saat menandatangani KUA-PPAS tahun anggaran sebelumnya, Bupati Azhari telah menyatakan harapannya agar pembangunan di daerah dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran.

โ€œKesepakatan ini juga menjadi bukti bahwa seluruh aspirasi masyarakat Lebong benar-benar diperhatikan dan diakomodir dalam kebijakan anggaran daerah,โ€ tegas Bupati Azhari dalam kesempatan sebelumnya.

Proses Panjang Menuju Kesepakatan

Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 ini merupakan puncak dari serangkaian pembahasan intensif antara Tim Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong yang telah berlangsung sejak pertengahan tahun 2026.

Pembahasan di tingkat komisi pun telah digelar lebih awal, di mana 26 SKPD bersama Komisi 1, 2, dan 3 DPRD Lebong membahas KUA-PPAS Rancangan APBD 2027 pada 16-17 Juli 2026. Pembahasan di tingkat komisi ini merujuk pada RKPD tahun berjalan dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

Tantangan Fiskal dan Proyeksi PAD

Meski proses penyusunan APBD 2027 telah memasuki tahap kesepakatan KUA-PPAS, tantangan fiskal masih membayangi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong untuk 2027 diproyeksikan mengalami penurunan.

โ€œDalam KUA-PPAS 2027 yang telah disepakati, target PAD yang diproyeksikan turun dengan nilai pengurangan hampir 20 persen,โ€ demikian pernyataan yang mengemuka dalam proses pembahasan.

Penurunan ini menjadi perhatian serius bagi eksekutif dan legislatif. Pasalnya, pendapatan daerah masih sangat mengandalkan transfer dari pemerintah pusat, sementara nilai belanja masih senjang jauh dengan pendapatan yang berpotensi menimbulkan defisit anggaran.

Langkah Strategis Menuju APBD 2027

Dengan ditandatanganinya kesepakatan KUA-PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Lebong dan DPRD kini memiliki pedoman resmi untuk melanjutkan ke tahapan penyusunan RKA dan Rancangan Perda APBD 2027.

BACA JUGA :  KEPSEK SMPN 28 KERINCI, SAFRIZAL WANDI TERUS TINGKATKAN PRESTASI SEKOLAH

Struktur organisasi perangkat daerah pun telah disiapkan. Pemerintah Kabupaten Lebong telah memangkas jumlah OPD menjadi 21 unit, dan struktur baru ini ditargetkan berlaku penuh pada penyusunan APBD 2027.

Berbagai usulan program prioritas juga telah mulai mengemuka, termasuk peningkatan sarana prasarana wisata dan olahraga serta perbaikan fasilitas umum akibat kerusakan pascabencana.Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 ini menjadi fondasi awal bagi sinergi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Lebong yang maju dan berkeadilan. (Sumber : dipatriot.com)

error: Content is protected !!
ร— Advertisement
ร— Advertisement