Bengkulu Daerah
Beranda » Berita » Rakor Reformasi Birokrasi, Bupati Azhari Tekankan Langkah Konkret & Terukur

Rakor Reformasi Birokrasi, Bupati Azhari Tekankan Langkah Konkret & Terukur

LEBONG, BEO07.CO.IDPemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Aksi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sebagai langkah memperkuat strategi penyelenggaraan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Lebong.

Rakor tersebut berlangsung di Graha Bina Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong, Rabu (9/9/2026) pagi. Kegiatan di pimpin langsung Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., Asisten I Reko Haryanto, S.Sos., M.Si., serta Asisten II Doni Swabuana, S.T., M.Si.

Rakor diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong.

Dalam rapat tersebut, terdapat empat pokok bahasan utama yang menjadi perhatian, yakni pelaksanaan Reformasi Birokrasi, evaluasi penerapan penilaian prestasi kerja pegawai, kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta penilaian kinerja individu melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Bupati Lebong H. Azhari mengatakan, koordinasi di perlukan untuk menyamakan pemahaman seluruh jajaran Pemkab Lebong terkait arah dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Menurutnya, rencana aksi yang di susun tidak boleh sekadar memuat kegiatan rutin, tetapi harus berisi langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan dan hambatan yang selama ini memengaruhi pencapaian sasaran pembangunan.

“Penyesuaian rencana aksi ini di perlukan agar agenda Reformasi Birokrasi tahun 2026 berjalan sistematis, berkelanjutan, dan terukur, sehingga menghasilkan dampak nyata yang dapat di rasakan langsung oleh masyarakat,” kata Azhari.

Ia menegaskan, melalui penyesuaian Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2026, Pemkab Lebong terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, adaptif, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Rencana aksi ini di harapkan menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja seluruh jajaran Pemkab Lebong, sekaligus meningkatkan mutu pelayanan yang di berikan kepada masyarakat,” tutur Azhari.

BACA JUGA :  Kejari "Getol" Lakukan Pemeriksaan, Ungkap 2 Perkara "Besar" di Lebong

Dengan demikian, pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Lebong diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar mampu mendorong perubahan kinerja aparatur dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (SB)

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement