LEBONG, BEO07.CO.ID – Menjelang diselenggarakannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, persoalan politik uang kembali menjadi perhatian. Praktik politik uang di nilai berpotensi merusak demokrasi sekaligus membentuk mental koruptif di tengah masyarakat.
Sejumlah kalangan menilai pendidikan politik kepada masyarakat perlu di perkuat, khususnya mengenai bahaya politik uang. Pasalnya, masyarakat harus memahami bahwa suara dalam proses demokrasi bukanlah sesuatu yang dapat di perjualbelikan.
Fahim Iqbal atau yang akrab di sapa Baim, salah seorang pemuda Kabupaten Lebong yang cukup vokal menyuarakan persoalan tersebut, menilai masih adanya kecenderungan politik uang di tengah masyarakat menunjukkan perlunya edukasi politik yang di lakukan secara berkelanjutan.
Menurut Fahim, persoalan politik di Lebong saat ini bukan hanya mengenai siapa yang menang dan siapa yang kalah dalam pemilu, pilkada, maupun pilkades. Lebih dari itu, yang penting adalah bagaimana menjaga demokrasi agar tidak rusak akibat praktik politik uang.


โSebagai pemuda, saya melihat politik uang sudah menjadi pembicaraan yang bukan lagi sesuatu yang asing di tengah masyarakat. Tetapi saya juga ingin berhati-hati. Kalau kita menuduh seseorang melakukan politik uang, tentu harus ada bukti. Jangan sampai kritik kita justru berubah menjadi fitnah,โ ungkap Fahim, Rabu (9/9/2026).
Ia juga mempertanyakan langkah pencegahan dan penindakan apabila dugaan praktik politik uang terus terjadi dari satu momentum pemilihan ke momentum berikutnya.
โBawaslu memang mempunyai tugas mengawasi dan menangani dugaan pelanggaran pemilu. Jadi menurut saya, masyarakat berhak mempertanyakan: ketika ada dugaan politik uang, apakah laporan sudah di tindaklanjuti? Apakah ada proses pemeriksaan? Dan kalau terbukti, apakah pelakunya benar-benar diberikan sanksi?โ ujar dia.
Fahim menegaskan, aturan mengenai politik uang sebenarnya sudah jelas. Ia merujuk pada Pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang melakukan praktik politik uang dalam konteks pemilihan kepala daerah.
โJadi menurut saya, jangan sampai masyarakat mendapatkan pesan bahwa politik uang itu boleh di lakukan selama tidak ketahuan,โ tegas dia.
Ia berharap para politisi, tokoh masyarakat, akademisi, serta pihak-pihak yang memiliki pengaruh di Kabupaten Lebong tidak hanya memberikan pendidikan politik ketika momentum Pemilu tiba dan termasuk juga Pilkades.
โSaya juga berharap para politisi, tokoh masyarakat, akademisi, dan siapa pun yang punya pengaruh di Lebong jangan hanya bicara ketika menjelang pemilu. Edukasi politik harus di lakukan terus-menerus. Masyarakat harus di beri pemahaman bahwa suara mereka bukan barang dagangan,โ tambah dia semua elemen harus bergerak.
Menurut Fahim, perubahan budaya politik harus di mulai dari kesadaran masyarakat. Masyarakat, kata dia, seharusnya tidak lagi hanya bertanya berapa keuntungan yang akan di peroleh dari seorang calon, tetapi mempertimbangkan apa yang akan di lakukan calon tersebut untuk kepentingan masyarakat.
โSebagai pemuda, saya pikir kita harus mulai mengubah budaya politik ini. Jangan bertanya, โBerapa yang saya dapat?โ tetapi mulai bertanya, โApa yang akan dilakukan calon ini untuk masyarakat?โโ sebut dia.
โKarena kalau suara rakyat di beli hari ini, jangan heran kalau setelah terpilih ada kepentingan yang harus dikembalikan,โ lanjut dia.
Ia juga menegaskan dirinya tidak ingin menuduh pihak mana pun tanpa bukti. Namun, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan politik uang.
โKalau memang kita ingin Lebong lebih baik, politik uang harus kita lawan bersama. Bukan hanya oleh Bawaslu, bukan hanya oleh aparat, tetapi juga oleh masyarakat dan terutama generasi muda. Tokoh politik juga harus turun tangan, bukan hanya menjadi penonton atau sekadar memantau tanpa beban moral,โ papar dia.
Ia menilai demokrasi yang sehat bukanlah ketika masyarakat mendapatkan uang dari pilihan politiknya. Demokrasi yang sehat adalah ketika masyarakat bebas menentukan pilihan berdasarkan hati nurani serta memilih pemimpin berdasarkan kemampuan, integritas, dan program yang di tawarkan.
ย Tokoh Politik di Lebong Dinilai Minim Berikan Pendidikan Politik
Sementara itu, Aktivis 98, Suhardiman menilai pendidikan politik yang di berikan oleh kalangan elite politik di Kabupaten Lebong, terutama terkait bahaya politik uang, masih sangat minim.
โBuktinya jelas. Coba lihat dan pantau menjelang pemilu, pilkada hingga pilkades. Tidak satu pun, atau sangat sedikit, para tokoh politik yang memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Mereka membiarkan masyarakat mencari sendiri pendidikan politik tanpa pedoman, hingga akhirnya masyarakat menjadi korban dalam perebutan kekuasaan,โ kata Suhardiman.
Menurutnya, perhatian terhadap perebutan kekuasaan jangan sampai mengalahkan kepentingan pembangunan sumber daya manusia (SDM), penguatan ekonomi kerakyatan, dan pemberdayaan masyarakat yang selalui di abaikan.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran bersama sekaligus menumbuhkan beban moral dan tanggung jawab dalam memajukan Kabupaten Lebong sebagai tanah leluhur di Bumi Swarang Patang Stumang.
โJangan sekadar mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Ada tanggung jawab kita sebagai manusia untuk membangun daerah. Jangan sampai politik hanya menjadi ajang ego untuk memimpin atau sekadar gila memimpin,โ pungkasnya. (+_)




