Bengkulu Daerah
Beranda ยป Berita ยป Pemkab Lebong Gelar Rakor Penanganan Kasus PPA, Fokus : Perlindungan, Pendampingan Hingga Bedah Rumah

Pemkab Lebong Gelar Rakor Penanganan Kasus PPA, Fokus : Perlindungan, Pendampingan Hingga Bedah Rumah

LEBONG, BEO07.CO.ID – Demi tindaklanjut mengambil langkah serta memastikan perlindungan dan pendampingan korban, dua kali menjadi korban kekerasan seksual hingga hamil tujuh bulan akhirnya, Pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos, M.Si menggelar rapat Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), 14 September 2026.

Agenda penting tersebut di hadiri oleh Plt. Kepala DP3AP2KB Lebong, Eropa, SKM, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Lebong, Azhar, SH, Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, SH,. MH. didampingi Penyidik Satreskrim Aipda Rangga Askar Dwi Putra, Kabag Prokopim Setdakab Lebong, Noris Herpiko, SIP, hingga Camat Amen, Indera Istiawan SKM dan Lurah Amen M. Yongki Fernando SH.

“Di laporan kedua di tahun 2026, pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman materi. Sesuai keterangan Kasat Reskrim, penyidik masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan secara pasti siapa terduga pelaku sekaligus ayah dari janin yang di kandung korban,โ€ ungkap Syarifudin.

Sedangkan untuk laporan pertama di 2024 telah berjalan melalui proses hukum hingga status terduga pelaku telah di tetapkan sebagai DPO. Syarifudin juga menyebutkan terkait soal perdamaian secara kekeluargaan, setelah mendapatkan informasi secara mendalam dari pihak kepolisian ternyata tidak benar.

Proses hukum yang sedang berjalan, pihak Pemkab Lebong tetap memberikan perhatian khusus terhadap korban untuk pemenuhan hak-haknya, melibatkan pihak kecamatan dan lurah dalam menjamin kesehatan korban, mulai dari pemeriksaan kehamilan, persalinan, pendampingan psikologis dalam pemulihan mentalitas korban hingga membaik.

Di samping itu, pemerintah daerah akan memberi tempat tinggal layak huni dalam program bantuan bedah rumah atas perintah Bupati Azhari mengingat usia kehamilan telah berjalan 7 bulan hingga memasuki 8 bulan.

BACA JUGA :  EKO, PJs Kadis PU : KEJAKSAAN HADIRI RAPAT PROYEK STRATEGIS?

“Intinnya, korban dan bayinya nanti dapat tinggal sehat dan nyaman, ini semua atas perintah Bupati Azhari untuk memberi bantuan program membedah rumah dalam proses melahirkan bayinya nanti,” sampai dia.

Sisi lain, pihak pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, di posisi ini, kata Syarifudin pihak pemerintah tetap fokus memberi bantuan, pendampingan kepada korban secara maksimal.

“Kehadiran pemerintah di sini bukan untuk mengintervensi proses hukum yang telah berjalan. Tapi di sini lebih fokus kepada korban melakukan pendampingan sampai nantinya dia melahirkan hingga masa tumbuh kembang bayinya dapat berjalan dengan baik,” tutup dia. (+/_)
error: Content is protected !!
ร— Advertisement
ร— Advertisement