Bengkulu Daerah Hukum
Beranda ยป Berita ยป Tuntaskan Kasus PPA, Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh : Kami Harap Masyarakat Bersabar

Tuntaskan Kasus PPA, Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh : Kami Harap Masyarakat Bersabar

Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh saat memberi keterangan Pers kepada sejumlah wartawan usai acara Rakor penanganan kasus PPA. Dok BEO/Lebong

LEBONG, BEO07.CO.ID – Polres Lebong melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim terus mendalami kasus laporan dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak perempuan berusia 15 tahun secara insentif.

โ€œPenyidik saat ini masih melakukan pendalaman secara intensif dan pengembangan. Hari ini kalau tidak salah ada pemeriksaan saksi salah satu pemilik rumah yang di datangi pertama terduga pelaku,โ€ ujar Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, SH,. M.H. usai mengikuti Rakor penanganan kasus PPA bersama Pemkab Lebong yang di pimpin langsung Sekda Syarifudin, Senin (14/9/26) kemarin.

Dalam proses hukum yang tengah berjalan melibat Unit PPA ini, penyidik ikut memeriksa saksi kunci hingga ikut mendatangi terduga pelaku guna memperkuat konstruksi hukum perkara tersebut. Dan dia juga menjelaskan pihak tetap tidak akan mundur mengungkapkan kasus tersebut sampai tuntas hingga masuk ke meja pengadilan.

โ€œKami harap masyarakat untuk bersabar dan percaya dengan kami untuk tuntaskan kasus ini sampai selesai,โ€ tutur dia. (SB/_+)

BACA JUGA :  Kedurai Agung di Lebong, Sarat Nilai Spiritual & Kearifan Lokal Yang Harus di Lestarikan
error: Content is protected !!
ร— Advertisement
ร— Advertisement