Bengkulu Daerah Hukum
Beranda ยป Berita ยป Polda Bengkulu Turunkan Tim PPA & Jatanras Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Polda Bengkulu Turunkan Tim PPA & Jatanras Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Anak

BENGKULU, BEO07.CO.ID – Polda Bengkulu memberikan perhatian serius terhadap laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Subdit PPA Ditreskrimum Polda Bengkulu telah diturunkan untuk melakukan asistensi proses penyelidikan dan penyidikan sekaligus pendampingan terhadap korban.

Selain itu, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu juga di terjunkan untuk memburu dan menangkap terduga pelaku yang hingga kini masih bersembunyi.

Kombes Pol. Imam Wijayanto menegaskan, Kapolda Bengkulu memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut. Penanganan dilakukan secara profesional dan objektif dengan mendalami fakta, keterangan para pihak serta alat bukti yang ada.

โ€œPerlindungan dan kepentingan korban anak tetap menjadi perhatian utama,โ€ ujar Imam.

Saat ini Tim Jatanras yang dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Jefri Dedi Kurniawan telah berada di wilayah Polres Lebong dan Rejang Lebong selama beberapa hari untuk mengungkap perkara dan mencari pihak yang diduga terlibat.

Polda Bengkulu juga mengimbau masyarakat mempercayakan proses hukum kepada penyidik serta tidak menyebarluaskan identitas dan informasi pribadi korban anak demi menjaga privasi dan kondisi psikologis korban. (SB/_+)

BACA JUGA :  Desa Tik Jeniak Gelar Musdes APBDes 2025, "Mencerminkan Kebutuhan & Harapan Warga
error: Content is protected !!
ร— Advertisement
ร— Advertisement