LEBONG, BEO07.CO.ID – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, Kamis (13/3/2025) siang, di inspeksi mendadak (Sidak) oleh Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB S.Sos M.Si. Dari hasil sidak tersebut, masih banyak ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berada di Kantor tanpa adanya keterangan atau menyertakan surat izin tidak masuk.
Apalagi di beberapa OPD Wabup Bambang menemukan ruangan yang sudah tertutup bahkan pintu sudah di gembok, menandakan ASN yang berada di ruangan itu sudah pulang lebih dulu atau tidak masuk sama sekali. Mendapati temuan ini, Wabup Lebong sedikit meradang. Karena cukup banyak ASN dilingkungan Pemkab Lebong dinilai tidak disiplin waktu.
“Sidak ini kami lakukan, untuk memastikan kedisiplinan ASN dilingkungan Pemkab Lebong,” kata Wabup Bambang.
Ditambahkannya, memang tidak secara keseluruhan, karena masih ada juga OPD yang menegakkan disiplin. Bahkan saat datangi, terdapat OPD yang sedang menggelar Apel siang hari.
“Ada OPD yang masih disiplin. Tapi banyak juga yang kurang disiplin,” ucapnya.
Wabup memastikan, Sidak seperti ini akan rutin dilaksanakan dilingkungan Pemkab Lebong, untuk memastikan kenyamanan dan ketaatan ASN dalam bekerja, untuk melayani masyarakat.
“Untuk tertibnya itu tergantung niat dari kawan-kawan ASN. Karena ini menyangkut regulasi yang akan kita terapkan,” tegasnya.
Wabup juga mengingatkan, seluruh ASN Lebong agar dapat disiplin dalam bekerja. Jika tidak bisa disiplin, maka jangan salahkan jika akan ada sanksi yang dijatuhkan.
“Disiplin itu kewajiban ASN. Kita sudah mengatur jam kerja ASN dan kewajiban absen serta apel disiang hari. Itu harus ditaati,” tutupnya.

Adapun sejumlah OPD yang di Sidak Wabup Bambang ASB meliputi, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kemudian dilanjutkan ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P), Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM).
Selanjutnya ke Inspektorat Lebong, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) serta di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebong. (Adv)




