Bengkulu Daerah
Beranda » Berita » Proyek Desa Jadi Soal, SPAL Pribadi Warga di Klaim Jadi Milik Pemdes

Proyek Desa Jadi Soal, SPAL Pribadi Warga di Klaim Jadi Milik Pemdes

Pembangunan SPAL Desa Garut. Dok
LEBONG, BEO07.CO.ID – Pemeliharaan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) Desa Garut, Kecamatan Amen, kabupaten Lebong, bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025  dengan pagu Rp. 159.040.000 belakangan menjadi sorotan.
Hasil pemeriksaan reguler yang dilakukan Inspektorat terhadap pengalokasian DD tahap I ini menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan hingga puluhan meter.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, hasil pemeriksaan Inspektorat menyebutkan adanya kekurangan fisik bangunan kurang lebih sepanjang 20 meter. Namun, meski pengerjaan SPAL tahap I ini dilanjutkan pada tahap II, anggaran yang terealisasi  ditahap I ini tentu tidak  menyesuaikan output dilapangan.
Bukan hanya itu saja, bahkan auditor juga menemukan adanya potensi fisik bangunan SPAL yang dibangun oleh uang pribadi warga namun justru diklaim oleh Pemdes adalah milik  pemerintah setempat .
“Ada SPAL yang dibangun secara pribadi oleh warga, tapi Pemdes sempat mengklaim jika SPAL itu adalah milik pemerintah desa setempat yang dibangun dengan anggaran DD”, ujar salah satu sumber kompeten yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sementara itu, pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades ) Garut, Syahrul S. Km, dikonfirmasi  sepertinya menolak memberikan keterangan terkait hal tersebut, bahkan bahkan hingga informasi ini diturunkan Syahrul belum memberikan komentarnya.
Hingga informasi ini diturunkan, Tim Fasilitasi Kecamatan Amen,  Tenaga Pendamping Profesional, ketua TPK hingga Dantim Irban II Inspektorat masih dalam upaya dilakukan konfirmasi. ( Zee )
BACA JUGA :  10 Kesalahan Umum dalam Fitness yang Harus Dihindari untuk Hasil Maksimal
× Advertisement
× Advertisement