Bengkulu Daerah
Beranda » Berita » Pemkab Lebong Gelar Rapat TEPRA, Ini Pesan Wabup Bambang ASB Soal Realisasi Anggaran

Pemkab Lebong Gelar Rapat TEPRA, Ini Pesan Wabup Bambang ASB Soal Realisasi Anggaran

LEBONG, BEO07.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebong mengadakan rapat koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) triwulan ke tiga yang digelar di Bina Praja, Rabu (15/10/2025).
Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S. Sos M.Si dalam kesempatan menyampaikan bahwa rapat yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk memastikan realisasi penyerapan anggaran sebagaimana mestinya, alias tepat waktu serta sesuai dengan perencanaan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Rapat ini sebagai bentuk kontrol monitoring terhadap program sudah disusun dan rencanakan sebelumnya, dipastikan pula pelaksanaan telah sesuai dengan rencanaan dan dokumen yang telah disepakati,” ujar Bambang kepada awak media yang hadir acara tersebut.
Pihak juga menyinggung dampak efisiensi anggaran, kendati mengalami kemunduran dan baru rampung di bulan Juli adanya sejumlah kegiatan yang mengalami perpindahan. Dia menerangkan memasuki triwulan ketiga realisasi anggaran telah mencapai sekitar 68 persen, lebih rendah dari target minimal 70 persen hal tidak menjadi persoalan serius dan kembali akan evaluasi triwulan akhir.
“Yang penting sekarang OPD teknis memahami bahwa realisasi anggaran harus dioptimalkan. Jangan sampai di akhir tahun ada kegiatan yang tidak terlaksana, apalagi berakhir di Silpa,” tegasnya.
Perhitungan dan penyerapan realisasi ini belum dihitung penyerapan anggaran di infrastruktur fisik yang saat ini tengah berjalan, seperti di OPD teknis PUPR dan pekerjaan fisik lainnya yang saat ini masih ada waktu.
“Situasi seperti masih dalam hal yang wajar, karena pengerjaan fisik umumnya terealisasi di anggaran akhir tahun. Untuk kegiatan fisik seperti di PUPR, pencairan biasanya berjalan di triwulan empat. Itu akan tetap kita evaluasi lagi diakhir tahun,” pungkasnya. (*/SB)
BACA JUGA :  40 KPM Desa Kampung Muara Aman Terima BLT - DD Tahap II
× Advertisement
× Advertisement