LEBONG, BEO07.CO.ID – Badan Kerhormatan DPRD Kabupaten Lebong memastikan biaya perbaikan kerusakan kendaraan operasional Kepala Daerah yang digunakan oleh oknum anggota dewan berinisial ML akan ditangung secara pribadi, keputusan tersebut sesuai hasil sidang BK DPRD yang digelar diruang Komisi I DPRD, Rabu (26/11/2025).

Ketua BK DPRD M. Gunadi Mursalin memastikan, biaya perbaikan kerusakan terhadap kendaraan operasional KDH di gunakan Anggota DPRD Lebong berinisial ML yang mengalami kecelakaan di Desa Magelang, Kecamatan Lebong Sakti beberapa waktu lalu tidak akan di tanggung anggaran daerah. Sesuai hasil sidang BK DPRD terhadap ML, yang bersangkutan sudah menyatakan kesiapannya untuk menanggung biaya perbaikan dengan biaya pribadi.
“Dari hasil permintaan keterangan dan klarifikasi kepada ML ini, yang bersangkutan menyatakan kesiapannya untuk menanggung segala kerusakan kendaraan dengan menggunakan biaya pribadi,” ucap Gunadi Mursalin.
Diakui Gunadi, BK DPRD telah menerima informasi dari berbagai pihak terkait insiden tersebut. Sejauh ini, Badan Kehormatan masih terus melakukan pengumpulan data untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik DPRD Kabupaten Lebong ?.
“BK DPRD sejauh ini masih terus melakukan pengumpulan data dan informasi untuk memastikan apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan ML ini,” ujar Gunadi.
Disamping itu, kata Gunadi Mursalin, BK DPRD juga melakukan identifikasi terhadap ketentuan – ketentuan lain terhadap penggunaan kendaraan dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Badan Kehormatan juga menyampaikan permohonan kepada pimpinan DPRD mengenai langkah – langkah yang ditempuh. Kami juga akan berkordinasi kepada Setda mengenai status kendaraan dinas tersebut,” kata dia.
Pantauan media ini, permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap ML ini digelar secara tertutup. Kegiatan dihadiri oleh Ketua BK DPRD beserta anggota bertempat di ruang Komisi I DPRD sekira pukul 13.45 WIB hingga selesai.
Berdasarkan informasi, insiden kecelakaan mobnas dengan nomor polisi BD 1481 HY, mengalami kecelakaan tunggal di jalan raya Muara Aman – Curup, tepatnya di Desa Magelang Baru, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong pada Sabtu 8 November 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, saat kecelakaan terjadi kendaraan ditumpangi oleh ML dan seorang supir berinisial SP. Â
Kendaran dinas tersebut diketahui merupakan kendaraan operasional Ajudan Bupati berinisial SS yang merupakan suami dari anggota dewan ML. (SB)



