Bengkulu Daerah
Beranda » Berita » Ditengah Efisiensi Anggaran, Kejari & Polres Lebong Kembali Terima Hibah Rp 3 Miliar dari Pemkab

Ditengah Efisiensi Anggaran, Kejari & Polres Lebong Kembali Terima Hibah Rp 3 Miliar dari Pemkab

Ilustrasi

LEBONG, BEO07.CO.ID – Ditengah kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan oleh pemerintah pusat pada 2025, Pemerintah   Kabupaten ( Pemkab ) Lebong provinsi Bengkulu justru mengalokasikan anggaran belanja Hibah untuk dua instansi vertikal yakni Kepolisian Resort ( Polres ) Lebong dan Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Lebong. Nilai yang dialokasikan untuk dua instansi vertikal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) 2026 pun tak tanggung – tanggung yakni mencapai total Rp. 3 Miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong, Elvi Andriani, SE, membenarkan adanya alokasi belanja hibah untuk dua instansi vertikal tersebut, menurutnya hal itu merupakan tindak lanjut dari proposal  yang diajukan kepada bidang Cipta Karya ( CK ) dinas PUPR- Hubu rentang waktu Maret – April 2025 lalu.

“ Pemberian belanja hibah ini merupakan tindak lanjut dari proposal yang sebelumnya diajukan oleh dia instansi vertikal yakni Polres dan Kejari Lebong”, ujar  Elvi Andriani diruang kerjanya, Rabu ( 21/1/2026 ).

Dikatakan Elvi Andriani,  belanja hibah yang dialokasikan kepada dua instansi vertikal tersebut masih jauh dibawah permohonan hibah yang sebelumnya disampaikan oleh masing – masing instansi.

“Proposal dari Polres Lebong awalnya diajukan dengan nilai sekitar Rp 6 miliar, sedangkan Kejaksaan Negeri Lebong mengajukan proposal di angka Rp 4 miliar,”  kata Elvi Andriani .

Ia menjelaskan, besaran hibah yang diberikan kepada dua isntansi vertikal   ini sebelumnya telah  melalui proses evaluasi dan penyesuaian dengan kemampuan fiskal daerah serta kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku.

Setelah melalui pembahasan dan penilaian teknis, Pemkab Lebong menyetujui hibah ke dua instansi ver tikal dengan nilai masing-masing Rp 1,5 miliar.

“Kejaksaan Negeri Lebong, dana hibah tersebut dialokasikan untuk pembangunan mess Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan. Sementara, hibah untuk Polres Lebong digunakan untuk rehabilitasi gedung Mapolres Lebong”,  jelasnya.

BACA JUGA :  BKD Kota Sungai Penuh di Sorot : 16 Desa Belum Terima Dana Desa Akibat Administrasi "Berbelit" & Melewati Batas Waktu

Elvi menambahkan, meskipun nilai hibah yang disetujui lebih kecil dibandingkan proposal awal, namun anggaran tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan mendesak kedua institusi tersebut.

“Penyesuaian dilakukan agar tetap sejalan dengan kondisi keuangan daerah, tanpa mengesampingkan fungsi strategis penegakan hukum,” tegasnya.

Lebih jauh , saat ini proses hibah masih dalam tahap penginputan ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) untuk selanjutnya akan dilakukan ke tahap lelang kegiatan.

“Rencana  pembangunan ini akan di mulai sekitar bulan Maret 2026 mendatang,” pungkasnya. ( Zee )

× Advertisement
× Advertisement