LEBONG, BEO07.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Lebong menerima kunjungan kerja atau Kunker Anggota DPRD dari Provinsi Bengkulu pada Jumat (30/1/2026).
Kunjungan kerja rombongan DPRD Provinsi tersebut tersebut diterima oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Lebong Cahyo Sectiantoro, S.H. Kunker kali ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dapil Kabupaten Lebong yakni Suprisman, S.Sos yang merupakanย politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ditemani oleh Nur Ali, S.Sos yang merupakan seorang politisi dari Partai Gerindra.

Sekwan DPRD Lebong, Cahyo Sectiantoro mengungkapkan, kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi Bengkulu merupakan bagian dari tugas dan fungsi konstitusional legislatif, kunker ini salah satunya dimaksudkanย untuk memastikan jalannya pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
โKunjungan kerja ini adalah agenda rutin anggota DPRD provinsi ke daerah pemilihannya,โย ungkap Cahyo.

Dalam kunjungan tersebut, kata dia, anggota DPRD provinsi Bengkulu melaksanakanย sejumlah fungsi penting, di antaranya menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, dengan cara menghimpun masukan dari daerah untuk diperjuangkan dalam pembahasan ke tingkat provinsi.
Selain itu, kunjungan kerja juga bertujuan melaksanakan fungsi pengawasan (terhadap pelaksanaan peraturan daerah ( Perda ) , peraturan kepala daerah ( Perkada ) , dan juga penggunaan anggaran, baik itu anggaranย yang bersumber dariย APBD kabupaten maupun APBD provinsi, agar berjalan tepat sasaran dan akuntabel.
Disamping itu, kunker juga dimanfaatkan sebagai media pertukaran informasi dan studi banding, terutama terkait tata kelola pemerintahan, penataan organisasi, serta implementasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
โdisamping melaksanakan fungsi pengawasan, anggota DPRD provinsi juga menggali informasi terkait sistem dan tata kelola pemerintahan daerah serta berbagai hal lain,โย demikian Cahyo. (Adv)








