LEBONG, BEO07.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten Lebong menggelar Rapat Badan Musyawarah ( Banmus ) dalam rangka pembahasan dan penyusunan program kerja 2026.
Rapat Banmus tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen bertempat diruang rapat internal DPRD.

Pelaksanaan rapat Banmus ini bertujuan untuk menyusun agenda awal tahun dan menetapkan rencana kerja dan jadwal kegiatan DPRD ditahun anggaran berjalan.
Carles Ronsen menjelaskan, rapat Banmus memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh agenda DPRD dapat berjalan secara terarah, efektif, dan terkoordinasi dengan baik.
โRapat Banmus ini termasuk penjadwalan rapat โ rapat alat kelengkapan dewan, rapat โ rapat paripurna dan kegiatan penunjang lainnyaโ, ujar Carles Ronsen.
Disamping itu, rapat Banmus juga membahas tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penjadwalan pembahasan APBD, KUA-PPAS, serta agenda pengawasan terhadap pelaksanaan APBD dan peraturan daerah.
โDari rapat Banmus kita berharap berbagai program dan kebijakan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan optimal serta landasan bagi DPRD dalam tugas dan fungsi dibulan โ bulan mendatang,” katanya.
Rapat Banmus juga menentukan jadwal kunjungan kerja, koordinasi, konsultasi, masa reses anggota dewan dan lainnya.
โSemoga kegiatan DPRD Kabupaten Lebong dapat berjalan sesuai rencana dan kesepakatan bersama, sehingga kinerja DPRD sebagai lembaga representasi rakyat ย dapat makin optimalโ, demikian Carles. (Adv)








