Bengkulu Daerah
Beranda » Berita » Ratusan Juta Anggaran Operasional Kantor PUPR – Hub di Pinjam Plt Kadis ?

Ratusan Juta Anggaran Operasional Kantor PUPR – Hub di Pinjam Plt Kadis ?

Diduga Kwitansi Pinjaman. Dok

Elvi Andriani, SE : Tidak Ada Pinjaman Atas Nama Kepala Dinas

LEBONG, BEO07.CO.ID – Pengelolaan anggaran operasional di Sekretariat Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR- Hub) tahun anggaran 2025 lalu masih saja di terpa kabar tak sedap. Setelah sebelumnya anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Suku Cadang yang di persoalkan, belakangan ini tersiar kabar senilai ratusan juta anggaran operasional di dinas teknis tersebut sempat dpinjam oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas.

Di ungkapkan sumber media Beo07.co.id yang meminta identitasnya tidak disebutkan, sekitar bulan Juli 2025 lalu setidaknya ada sekitar Rp. 100.000.000 dana operasional PUPR – Hub yang di pinjam oleh Plt Kadis, pinjaman tersebut dalihnya di gunakan untuk melaksanakan kegiatan di dinas PUPR.

“Ada sekitar Rp. 100 juta yang sempat di pinjam oleh kadis di bulan Juli waktu lalu, dan janji bu kadis uang pinjaman tersbeut akan di kembalikan dalam waktu sepuluh hari,” ungkap sumber media ini.

Dijelaskan sumber, uang pinjaman tersebut merupakan dana operasional kantor PUPR – Hub yang bersumber dari Ganti Uang (GU) setelah uang persediaan habis di gunakan untuk keperluan operasional dinas atau satuan kerja (Satker).

“Setelah GU cair, uang tersebut di pinjam oleh Plt Kadis. Kemudian beberapa hari berikutnya Plt Kadis ikut mendampingi bupati Lebong melaksanakan audensi dan koordinasi dengan kepala pusat fasilitasi infrastruktur daerah kementrian PU dan audensi dan koordinasi dengan Dirjen Prasarana Strategis Kementerian PU di Jakarta”,  ucap Sumber.

Mantan Bendahara PUPR – Hub, Adi Sucipto, kepada wartawan media ini tak menampik adanya sejumlah uang yang di pinjam oleh Plt Kadis PUPR-Hub, hanya saja dirinya enggan berkomentar lebih jauh terkait masalah tersebut.

BACA JUGA :  DPRD Lebong Respon, Tanggapi Aspirasi Ormas PAMAL

“Iya memang ada”,  singkat   Adi.

Mengenai uang pinjaman GU senilai Rp.100 juta tersebut telah di kembalikan atau belum, sayangnya, Adi enggan  berkomentar lebih jauh.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR- Hub Kabupaten Lebong, Elvi Andriani, SE membantah adanya kabar tersebut

“Kalau pinjaman itu tidak ada”, ujar Elvi Andriani, di temui di ruangkerjanya, Rabu ( 25/2/2026).

Dia menjelaskan, setelah uang GU bulan Juli 2025 lalu di cairkan, dirinya meminta kepada bendahara dinas agar uang GU tersebut di salurkan setelah dirinya kembali dari Jakarta.

“Setelah GU cair, uang itu di pegang oleh Adi Sucipto selaku bendahara. Setelah saya kembali dari Jakarta uang tersebut baru di salurkan kepada bidang – bidang sesuai dengan pengajuan”, jelas Elvi Andriani.

Lanjut Elvi Andriani, uang GU tersebut salah satunya di salurkan kepada bidang Bina Marga sesuai dengan pengajuan yang mereka sampaikan.

“Tidak ada yang namanya pinjaman, tapi karena saat itu saya mau pergi ke Jakarta, saya berpesan kepada bendahara agar uang tersebut jangan di bagikan. Kalau saya sudah kembali nanti baru uang tersebut di salurkan kepada bidang – bidang yang lain”, demikian Elvi Andriani. ( Zee )

 

× Advertisement
× Advertisement