Bengkulu Daerah Hukum
Beranda ยป Berita ยป Kasus Dugaan Korupsi Menyelimuti Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, Integritas Hukum Jadi Sorotan

Kasus Dugaan Korupsi Menyelimuti Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, Integritas Hukum Jadi Sorotan

Karikatur/Ist

BENGKULU, BEO07.CO.ID – Dua kasus besar yang menyelimuti Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin kini kembali hangat di perbincangkan, terutama menyoroti integritas hukum dan aparat penegak hukum (APH) terhadap perkembangan progres kasus dugaan korupsi di Dinas Perkim Lebong dan Pengadaan Kalender di DPRD Provinsi Bengkulu yang sempat ramai dan redup kini kembali muncul di permukaan setelah di publis Bengkulutoday.com, 15 April 2026.

Dua kasus tersebut masih di tangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Bengkulu, kendati sempat menyita perhatian publik, khusus di bumi Swarang Patang Stumang di mana tempat yang telah membesarkan kariernya.

Desakan integritas hukumย berjalan dengan baik dan benar dalam penegakan supremasi hukumย (rule of law) secara profesional dan terbuka kepada publik, guna mengetahui perkembangan terhadap dua kasus tersebut hingga sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Ketua LSM Masyarakat Peduli Hukum Bengkulu, Zainal Arifin meminta APH segera memberi klarifikasi atas perkembangan kasus telah lama di godok oleh Polda Bengkulu tersebut.

โ€œPenyidik โ€‹โ€‹harus segera menjelaskan status hukum yang bersangkutan, khususnya dalam perkara di Dinas Perkim Lebong, agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,โ€ lugasnya.

Samping itu, dirinya juga menyinggung soal terbukaan informasi publik dari aparat penegak hukum dengan tujuan akhir untuk tetap menjaga kepercayaan publik serta ikut memastikan proses hukum berjalan transparan hingga profesional dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi.

Masih di kutip dari media yang sama,ย sumber penegak hukum menyebutkan proses yang berjalan masih dalam tahap pendalaman, termasuk pengumpulan keterangan serta penelusuran dokumen terkait.

Sampai informasi pemberitaan ini di turunkan, belum ada keterangan resmi dari Mustarani Abidin terkait kasus yang sampai hari ini masih menjadi pertanyaan besar masyarakat. Terhadap kasus itu, tentu publik di imbau untuk mengedepan asas praduga tak bersalah hingga menunggu laporan atau keterangan resmi dari aparat penegak hukum. (SB_+)

BACA JUGA :  Ketua DPRD Lebong Pimpin Kunker Lintas Komisi ke Kementerian
ร— Advertisement
ร— Advertisement