Daerah Hukum Jambi
Beranda ยป Berita ยป Efriwan TKI Ilegal Asal Kerinci Diduga Larikan Upah Buruh Mencapai Ratusan Juta

Efriwan TKI Ilegal Asal Kerinci Diduga Larikan Upah Buruh Mencapai Ratusan Juta

KERINCI, BEO07.CO.ID – Ramai menjadi perbincangan salah satu seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di duga menggelapkan upah 19 pekerja di Malaysia, Jum’at (10/4/2026)

Akibat ulah terduga Efriwan (40) pria yang berasal dari Siulak Panjang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, 19 korban pekerja mengalami kerugian RM 58.000 ringgit atau Rp 250 juta rupiah.

Terduga pelaku yang di duga membawa kabur gaji upah buruh di pekerjaan bangunan Abdulrahman. Dok

Menurut keterangan korban, Abdulrahman (50) warga Batam yang beralamat Taman Marcelia blok A nomor 22 Batam Center, Kota Batam sekaligus pemborong di tempat pelaku bekerja menyampaikan bahwa salah satu anak buahnya atau kepercayaan bernama Efriwan asal Kerinci, Siulak Panjang telah menggelapkan upah buruh di salah satu kegiatan proyek yang di pimpinnya, Jum’at malam (10/4/2026) sekira pukul 8 : 00 WIB.

“Peristiwa dan kejadian bertempat jalan Taman Perling jalan Belibis 15 No 54, Johor Baru Malaysia untuk pembayaran upah 19 orang tenaga kerja kini sudah di bawa kabur oleh terduga pelaku (Red – Efriwan),” terang Abdulrahman melalui sambung via Whatsappnya, Selasa (14/4/2026).

Di tambah oleh Abdulrahman, penyerahan upah itu untuk membayar gaji 19 para pekerja yang di saksikan oleh tiga orang saksi di antaranya, Nagmi, Danil dan Ujang dengan nilai sebesar RM 58000 ringgit.

“Saya selaku pihak yang di rugi kan menunggu niat dan tekad baik saudara Efriwan untuk mengembalikan uang gaji para pekerja untuk segera menghubungi saya, dan teman – teman di tempat selama ini ia bekerja. Boleh melalui WhatsApp saya tunggu,” harap Abdulrahman.

“Pintu- pintu jalur Ilegal, keluar masuk Malaysia ke Indonesia sudah kita berikan informasi untuk menahan saudara Efriwan sesuai dengan wajah foto yang telah beredar di Medsos (Facebook) dan via grup,” bebernya.

BACA JUGA :  Pembinaan PKK di Pedesaan, Pemdes Nangai Amen Sisihkan Anggaran Baju Seragam

CATATAN BEO

Abdulrahman (50) kelahiran Jawa ber omisili di Batam, memiliki 3 orang anak dan istri bernama Rustik (40) asal dari Kerinci Sungai Batu Gantih, Kecamatan Gunung Kerinci. Ia juga bekerja sebagai pemborong proyek bangunan di Malaysia, atas kejadian dan peristiwa ini yang menimpanya Abdulrahman telah memberi tahu keluarga besar di Desa Sungai Batu Gantih dan Lembaga Bantuan Hukum โ€” tabuh Garuda sakti (LBHโ€”TAGASI) / pengacara Hasan Basri. Sh.mh.c.med C. P. C. L. E, CPLA.

Sementara itu, istri terduga pelaku, Selvia Desti di dampingi Kepala Desa Siulak Panjang, Alfriki mengatakan telah berupaya menghubungi pihak – pihak di tempat suaminya, bekerja ada dugaan peristiwa pengelapan atau membawa kabur gaji pekerja di Malaysia.

“Sampai hari ini suami saya belum hubungi saya dan termasuk keluarga, jika perbuatan itu benar saya berharap suami saya dapat mengembalikan uang upah buruh tersebut, yang katanya melarikan hak orang lain untuk segera di kembalikan,” pungkasnya. (M Marhean)

ร— Advertisement
ร— Advertisement