LEBONG, BEO07.CO.ID – Demi mendorong transparansi serta tegaknya supremasi hukum di Bumi Swarang Patang Stumang, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, Forum Aksi Aktivis Lebong (FAAL) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, 1 September 2026.
Dalam aksi tersebut, FAAL menyoroti masih adanya sejumlah perkara yang di nilai belum menunjukkan perkembangan penanganan secara terbuka kepada publik. Aktivis menduga sejumlah kasus tersebut terkesan โdipeti-eskanโ atau berjalan tanpa kejelasan penyelesaian.
“Kami menyoroti sejumlah kasus yang belum menunjukkan progres perkembangan yang berarti, ini wajib di ketahui oleh publik, jangan sejumlah kasus yang ada di tangani Kejari Lebong di peti eskan,” tegas Abdul Kadir kembali turun ke jalan. 
FAAL meminta Kejari Lebong dapat memberikan penjelasan secara transparan terkait perkembangan sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Menurut mereka, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap laporan atau perkara yang memenuhi unsur hukum ditangani secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Aksi damai ini juga menjadi bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar proses penegakan hukum di Kabupaten Lebong dapat berjalan secara transparan serta tidak menimbulkan pertanyaan berkepanjangan dan jangan sampai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ungkap dia.

Di sisi lain, FAAL juga menegaskan, kritik dan pengawasan terhadap aparat penegak hukum merupakan bagian dari kontrol sosial dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan dan dapat di pertanggungjawabkan kepada publik.
Dalam aksi tersebut, massa juga meminta Kejari Lebong membuka informasi mengenai perkembangan perkara-perkara yang menjadi sorotan, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan tahapan penyidikan maupun penyelidikan yang sedang berlangsung dalam rentan waktu 1 bulan akan datang.
Aksi damai tersebut berjalan dengan kondusif serta di amankan pihak kepolisian Polres Lebong, sekaligus menyampaikan 9 tuntutan aksi di terima langsung oleh pihak Kejari di wakili oleh Kasi Intelijen, Harold Manurung, SH,.MH. (SB/_+)




