Bengkulu Daerah Hukum
Beranda ยป Berita ยป Aksi FABB di Depan Kejati Bengkulu Ricuh, Massa Laporkan Dugaan Penyusup ke Polda

Aksi FABB di Depan Kejati Bengkulu Ricuh, Massa Laporkan Dugaan Penyusup ke Polda

BENGKULU, BEO07.CO.ID Aksi Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bengkulu, Senin (24/8/2026), berlangsung ricuh setelah terjadi ketegangan antara massa aksi dengan sejumlah orang yang di sebut FABB sebagai “penyusup”.

Ketegangan terjadi saat aksi berlangsung dan sempat memicu keributan di lokasi. Massa FABB menduga terdapat sejumlah pihak yang masuk dan berada di tengah-tengah aksi dengan kepentingan tertentu yang di nilai dapat mengganggu jalannya penyampaian aspirasi. Situasi tersebut kemudian menjadi perhatian aparat keamanan yang berada di lokasi untuk mengantisipasi agar kericuhan tidak lebar luas.

Koordinator Lapangan FABB, Dedi Mulyadi (tengah) pakai kaca mata hitam. Dok

Usai aksi, pihak FABB melaporkan dugaan keberadaan dan tindakan pihak yang mereka sebut sebagai penyusup tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, Senin (24/8/2026).

Dedi Mulyadi Koordinator Lapangan FABB menyampaikan bahwa pihak merasa kecewa atas peristiwa tersebut, terutama kepada pihak keamanan yang berjaga di lokasi aksi. Samping itu, pihak menilai bahwa pihak kemanan Polresta Kota Bengkulu telah gagal mengantisipasi serta menindak orang (Red – Penyusup) yang di duga sengaja mengganggu jalannya aksi yang sedang berlangsung.

โ€œJelas massa FABB kecewa dengan pihak keamanan Polresta Kota Bengkulu, masa tidak bisa mengamankan penyusup yang langsung masuk ke area orasi massa FABB sedang berjalan. Mengapa bisa masuk ke barisan massa FABB, artinya di sini indikasi pembiaran dari pihak pengamanan,” ungkap Dedi melalui sambungan telepon kepada media ini, Senin malam 24 Agustus 2026.

Sambung Dedi, di lokasi kedua turut ikut di ganggu oleh penyusup sama, mulai dari gerbang depan Kejati Bengkulu hingga aksi ke DPRD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA :  Kapolsek Silou Kahean Gelar Syukuran Bersama 48 Anggota Paskibra

“Tentu patut di duga penyusup itu terindikasi telah di kondisikan oleh oknum sedang berkuasa saat ini, coba bayangkan dari pindah ke DPRD Provinsi Bengkulu penyusup itu kembali datang untuk merusak jalan aksi,” sampai dia.

Massa aksi FABB. Dok

Pelaporan itu, kata Dedi merupakan sebagai bentuk langkah hukum untuk meminta aparat kepolisian mengusut pihak-pihak yang di duga terlibat serta memastikan motif dan tujuan mereka berada di tengah aksi FABB.

Secara tegas dia mengatakan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang di lindungi hukum. Karena itu, mereka meminta agar setiap pihak yang di duga mengganggu atau memprovokasi jalannya aksi dapat di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Maka itu kami (FABB) melaporkan penyusup itu ke Polda Bengkulu, pasalnya, kepercayaan kami tidak lagi percaya dengan pengamanan Polresta Kota Bengkulu. Perlu di pertegaskan di sini, jika Polda juga tidak mampu mnenyelesaikan pelaporan atau pun pengaduan kami (Red- FABB) kami akan teruskan persoal ini ke Mabes Polri,” pungkas dia.

Hingga berita ini di turunkan, belum di peroleh keterangan resmi dari Polda Bengkulu terkait laporan tersebut maupun langkah penyelidikan terhadap dugaan penyusup dalam aksi FABB. (SB-+)

error: Content is protected !!
ร— Advertisement
ร— Advertisement