SIMALUNGUN, BEO07.CO.ID – Sekretaris KNPI Kabupaten Simalungun, Edis Galingging, mendesak Bupati Simalungun untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap 24 tenaga PPPK yang di duga tidak memenuhi syarat (TMS), namun patut di duga tetap di luluskan dan saat ini telah aktif bekerja di sejumlah instansi pemerintah.
Menurut Edis, persoalan ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi sudah berpotensi menjadi persoalan hukum yang serius karena menyangkut keuangan negara dan integritas rekrutmen aparatur.

โIni tidak bisa di tolerir. Mereka harus segera di pecat, dan seluruh gaji yang telah di terima wajib di kembalikan ke kas negara/daerah. Selain itu, kasus ini harus di laporkan kepada aparat penegak hukum untuk di usut tuntas,โ tegas Edis.
Instansi Penempatan Saat Ini

Berdasarkan data yang di himpun :
- 17 orang di tempatkan di Satpol PP Kabupaten Simalungun
- Selebihnya tersebar di :
* Puskesmas Negeri Dolok
* Dinas Pertanian
* Kesbangpol
* SD Bahapal Raya 091326 Pamatang Raya
* SD Negeri 091327 Tondang Raya
* Dinas Perhubungan
* BPBD
Inisial Nama yang Di duga TMS
Adapun 24 nama tersebut di inisialkan sebagai berikut :
E.D, B.A, Y.F.P, B.D.P, G.P, K.A.P, A.E.S, S.B, T.J.A, W.J, D.S, S.P.A, R.T, R.S.G, P.S.P, T.B.M.S, M.T.S, S.W, S.K.P, J.A.S, S.R.N.S, H.J.D, R.F.P.P, A.Y.S.
Indikasi Pelanggaran
KNPI Simalungun mengungkap adanya sejumlah dugaan pelanggaran, antara lain :
* Masa kerja kurang dari 2 tahun
* Masa kerja terputus
* Tidak pernah tercatat sebagai tenaga honorer
* Keterlibatan dalam aktivitas politik praktis
* Dugaan manipulasi atau ketidaksesuaian dokumen
* Dugaan pernah terlibat kasus pidana
Edis menegaskan, jika hal ini di biarkan, maka akan mencederai rasa keadilan bagi masyarakat serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
โBupati harus bertindak tegas dan tidak boleh kompromi. Jika terbukti, bukan hanya di berhentikan, tetapi juga harus ada pertanggungjawaban hukum. Ini menyangkut uang negara dan masa depan tata kelola pemerintahan yang bersih,โ ujarnya.
KNPI Simalungun juga meminta di lakukan audit menyeluruh terhadap proses seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun serta mendorong keterlibatan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan negara.
โIni harus di bongkar terang-benderang. Jangan sampai ada pembiaran. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas,โ tutup Edis.
(S.Hadi PURBA Tambak/A. Alfiano – Rls)






