Cek TKP
Di tempat terpisah, menindak lanjuti laporan tersebut pihak penyidik melakukan pengecekan TKP yang langsung di pimpin oleh Kasat Reskrim Lebong, pihak juga akan memeriksa saksi – saksi yang mengetahui, melihat kejadian korban atau yang sedang berada di lokasi saat kejadian.
“Kita akan memeriksa saksi – saksi, setelah itu baru kita lanjutkan pemanggilan terlapor,” ungkap dia setelah teridentifikasi akan melakukan pemanggilan secara bertahap kepada pihak – pihak terkait.

Selain itu, saat di tanya ada dugaan penarikan PPA pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Lebong terhadap korban.


“Mereka izin sebentar tidak di tarik, (Surat Perintah Tugas) SPT nya sudah ada, izin bentar sudah itu kembali, tidak ada pendampingan juga kita tetap melakukan penyidikan, terpenting itu hak – hak korban harus kita penuhi,” beber dia.




