Bengkulu Daerah Hukum
Beranda ยป Berita ยป Dugaan Pencabulan Siswi Magang Gegerkan Lebong : Tim Investigasi Serahkan Hasil, Polisi Lanjutkan Penyidikan

Dugaan Pencabulan Siswi Magang Gegerkan Lebong : Tim Investigasi Serahkan Hasil, Polisi Lanjutkan Penyidikan

LEBONG, BEO07.CO.ID – Kasus dugaan pencabulan yang menyita perhatian masyarakat luas khususnya bumi Swarang Patang Stumang, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu mulai menunjukkan titik terang atau progres. Mulai dari kinerja Tim investigasi bentukan Bupati Lebong, H. Azhari, S.H., M.H., telah merampungkan tugasnya mengusut kasus tersebut yang melibatkan salah satu oknum pejabat terhadap siswi magang atau PKL.

Berdasarkan informasi yang telah beredar bahwa dari hasil investigasi yang telah himpun tersebut, dalam study kasus telah di laporkan kepada orang nomor 1 sebagai Pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menerima atau menentukan sanksi terhadap terdugaan pelaku.

Pernyataan resmi tersebut di sampaikan langsung oleh Ketua Tim Investigasi sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., melalui Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, S.E., M.Si., Selasa (8/9/2026).

โ€œBenar, sesuai dengan surat perintah tugas yang di berikan Bapak Bupati Lebong, kami tim investigasi yang di ketuai oleh Sekda dan beranggotakan Asisten I, Inspektur Inspektorat, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas P3P2AKB, serta Kepala Badan Kesbangpol telah merampungkan pelaksanaan investigasi, klarifikasi, dan verifikasi terhadap kasus tersebut,โ€ ungkap Nurmanhuri kepada awak media di kutip kembali.

Dalam proses tersebut pihak inspektorat telah memintai keterangan baik pelapor (korban) dan terlapor (terduga pelaku), hasil keterangan tersebut akan segera di sampaikan oleh bupati Lebong, guna menentukan sanksi kepegawaiannya atau sanksi etik (Kode Etik Pegawai)

Selain itu, dalam pendalaman study kasus yang menjadi objek, memintai keterangan dan klarifikasi, mulai dari perdamaian (setawar – sedingin) dengan nilai sebesar Rp 20 juta tidak luput menjadi sasaran oleh Tim Investigasi. Dan Inspektur juga menyebutkan tidak hanya kronologis perdamaian menjadi titik fokus dan sebaliknya juga objek lain, seperti memegang tangan hingga memeluk dari belakang turut ikut di pertanyakan oleh tim Investigasi terhadap kasus ini juga sedang melaksana proses penyelidikan hukum di Polres Lebong.

BACA JUGA :  Arena 31 Mini Soccer Memperindah & Menggali Potensi Daerah

Kendati demikian, terduga membantah secara gamplang, justru berbanding terbalik atas keterangan pelapor dalam kesaksian korban. Akibat peristiwa itu, pelapor mengalami trauma dari hasil penjangkauan study kasus yang lakukan oleh Dinas P3P2AKB melalui tim PPA.

Di sisi lain,ย Sekda Syarifudin sebelumnya menegaskan bahwa Pemkab Lebong berkomitmen untuk menangani kasus ini secara hati-hati dan objektif, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

โ€œIni menyangkut kehormatan seseorang, baik dari pihak pelaku maupun korban. Keputusan yang diambil nantinya harus benar-benar objektif dan akurat,โ€ terang Syarif.

Ia menambahkanย keputusan akhir terkait sanksi etik bagi oknum pejabat tersebut kini berada di tangan Bupati Lebong sebagai PPK. Dan publik menanti langkah tegas pemerintah daerah dalam merespons temuan tim investigasi dan proses hukum di Polres Lebong sedangย  berjalan.

Proses Hukum Tengah Berjalan

Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, SH,. M.H melalui Kanit PPA, Aipda Maslika menyampaikan sejak laporan tersebut di terima hingga bergulir saat ini dalam perkembangan dan progres kasus tersebut, pihak telah memanggil 5 orang saksi termasuk teman korban.

“Kita telah memanggil 5 saksi termasuk teman korban 1 tempat magang dan waktu dekat ini pihak penyidik juga akan segera memanggil terlapor, walau pun hasil tes psikologi korban belum keluar,” ujar Maslika termasuk juga guru pendamping ikut di panggil oleh pihak penyidik Polres Lebong.

Kondisi Korban & Pengakuan Keluarga

Ibu korban menceritakan bahwa anaknya pulang pada Kamis sore, 27 Agustus 2026, dalam kondisi menangis histeris, gemetar, ketakutan, dan mengalami syok. Korban bahkan di sebut tidak ingin kembali menjalani kegiatan magang di kantor tersebut. Dalam kondisi masih menangis dan gemetar, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya.

BACA JUGA :  Status Medsos Teguh REF Ditanggapi Praktisi Hukum : "Peristiwa Tidak Cukup Berdasarkan Asumsi"

Kakak korban mengungkapkan adanya kedatangan oknum kepala dinas ke rumah keluarga korban pada Kamis malam. Oknum tersebut datang bersama sopir dan beberapa orang dari desa di Kecamatan Uram Jaya, dan disebut meminta maaf kepada orang tua korban sambil mengakui telah khilaf, di kutip laman resmi dipatriot.com. (SB/+-)

error: Content is protected !!
ร— Advertisement
ร— Advertisement