Bengkulu Daerah Hukum
Beranda » Berita » Ekspose KN Kasus PDAM TTE Lebong Digelar, Kejari Segera Tentukan Langkah ?

Ekspose KN Kasus PDAM TTE Lebong Digelar, Kejari Segera Tentukan Langkah ?

LEBONG, BEO07.CO.ID — Inspektorat Kabupaten Lebong bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong menggelar ekspose penghitungan kerugian negara (KN) dalam kasus PDAM TTE (Tirta Tebo Emas) Lebong, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di ruang pertemuan Inspektorat setempat.

Ekspose ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum penyidik menentukan langkah selanjutnya, termasuk penetapan tersangka.

Dari Kejari Lebong, bagian Pidsus masih menggelar rapat pasca-ekspose. Seorang staf Kejari menyampaikan kepada media, “Pak, pesan Pak Taras, silakan langsung tanya ke Inspektorat untuk lebih lengkap. Bagian Pidsus lagi ada rapat,” ucap dia di kutip Dipatriot.com.

Kepala Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si, membenarkan ekspose tersebut. “Memang benar tadi pagi kita sudah melaksanakan ekspose penghitungan kerugian negara. Saya sendiri hadir, Irban IV, dan pihak Kejaksaan Negeri Lebong bagian Pidsus,” terang dia.

Namun, Nurman menegaskan Inspektorat tidak berwenang membuka rincian maupun total kerugian negara kepada publik. “Kalau rincian dan total kerugiannya kami tidak berwenang menyampaikannya. Dua hari lagi salinan atau hard copy kami serahkan ke Kejari Lebong. Intinya kami sekedar menghitung, bukan menyampaikan ke publik. Itu wewenang pihak Kejari Lebong,” sampai dia.

Di tengah menunggu hasil resmi tersebut, sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp 686.744.369. “Iya sekitar itu pak, kurang lebihnya,” beber sumber enggan di tulis namanya.

Angka tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh Kejari Lebong. Kini publik menunggu hasil resmi penghitungan serta langkah hukum berikutnya dalam perkara PDAM TTE Lebong. (_+)

BACA JUGA :  40 KPM Desa Kampung Muara Aman Terima BLT - DD Tahap II
error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement