LEBONG, BEO07.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Lebong menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan konsolidasi sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada para pengurus. Terkait struktur organisasi partai yang sebelumnya telah di amanatkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu dan ikut menyusun rencana kerja dan strategi menghadapi Pemilu Legislatif 2029 di masa yang akan datang, Minggu 21 Juni 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Lebong, Bambang ASB, S. Sos. M. Si. menyampaikan kepada seluruh jajaran pengurus yang juga ikut membahas rencana kerja awal partai sebagai bagian dari persiapan menghadapi agenda politik mendatang.
“Salah satu program prioritas yang akan segera di laksanakan adalah penyelenggaraan Musyawarah Kecamatan (Muscam) untuk memilih pimpinan Partai Golkar di tingkat kecamatan. Setelah itu, proses konsolidasi organisasi akan di lanjutkan dengan pemilihan Ketua ranting di tingkat desa dan kelurahan,” ungkap Bambang kepada Beo07.co.id saat di wawancarai usai acara tersebut.



Golkar Lebong Target 6 Kursi di DPRD di Bumi Swarang Patang Stumang
Menurutnya, selain penguatan struktur organisasi, partai yang berlambang pohon beringin tersebut, juga telah mulai menyusun strategi pemenangan untuk Pemilu Legislatif 2029 mendatang.
“Golkar Lebong menargetkan perolehan minimal enam kursi di DPRD Kabupaten Lebong sebagai wujud peningkatan dukungan masyarakat terhadap Partai Golkar di daerah tersebut,” tutur dia.

Penyerahan SK kepada pengurus Partai Golkar Lebong. Dok Lebong

Ditanya Soal Hubungan Dengan Bupati di Luar Kontek Acaraย
Jauh ia menegaskan bahwa hubungannya dengan Bupati Lebong (red – Azhari) tetap kompak dan tidak ada masalah. Sebagai Wakil Bupati, ia menyatakan selalu siap melaksanakan tugas-tugas tambahan yang di amanatkan oleh Bupati, serta berkomitmen untuk tetap loyal demi masyarakat Kabupaten Lebong.
“Segala sesuatu dalam politik itu fleksibel, dan Partai Golkar akan selalu siap untuk berkolaborasi dengan siapa pun,” pungkas dia. (SB_+)





