Bengkulu Daerah
Beranda ยป Berita ยป Hore! Rp 3 Miliar Mobnas Pemkab Lebong Disetujui Dalam APBD-P 2026

Hore! Rp 3 Miliar Mobnas Pemkab Lebong Disetujui Dalam APBD-P 2026

Pj Sekda Lebong, Dr. Syarifuddin, M.Si, (kiri) dan Waka I DPRD Lebong, Ahmad Lutfi. Dok

LEBONG, BEO07.CO.ID – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong justru mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk pengadaan empat unit mobil dinas (mobnas) melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2026.

Wakil Ketua I DPRD Lebong, Ahmad Lutfi, SH, membenarkan bahwa pengadaan empat unit kendaraan dinas tersebut telah di setujui DPRD dalam pembahasan APBD-P 2026.

โ€œIya benar, pengadaan empat unit mobil dinas tersebut sudah kita setujui,โ€ ujar Ahmad Lutfi usai rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap APBD-P 2026, Rabu (26/8/2026).

Menurut Lutfi, empat kendaraan dinas tersebut masing-masing di peruntukkan bagi Bupati Lebong, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Kepala Dinas Pertanian, dan Inspektorat.

Untuk kendaraan dinas Bupati dan Sekda, anggaran yang di siapkan mencapai sekitar Rp 2 miliar. Rinciannya, kendaraan Bupati di anggarkan sekitar Rp 1,2 miliar, sedangkan kendaraan Sekda sekitar Rp 800 juta.

โ€œUntuk Bupati dan Sekda Lebong telah di setujui senilai Rp 2 miliar. Mobnas Bupati, kalau tidak salah merek Hyundai Palisade senilai Rp 1,2 miliar, sedangkan Mobnas Sekda yakni Mitsubishi Pajero senilai Rp 800 juta. Sedangkan selebihnya Rp 1 miliar lagi untuk pembelian Mobnas Kadis Pertanian dan Inspektorat, yakni Kijang Innova,โ€ terang Lutfi.

Sempat Dipertanyakan Banggar

Lutfi mengungkapkan, rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut sebelumnya sempat di pertanyakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong.

Namun, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelaskan bahwa kendaraan yang selama ini di gunakan Bupati dan Sekda sudah mengalami kerusakan dan berusia cukup lama.

โ€œUntuk Bupati dan Sekda, alasan dari TAPD mobil yang mereka gunakan selama ini sudah rusak dan berumur cukup lama. Sedangkan untuk kendaraan dinas Kadis Pertanian dan Inspektorat, kalau tidak salah sudah di lelang,โ€ ucapnya.

BACA JUGA :  Tanggapi Jalan Provinsi Amblas, Ini Kata Bupati Azhari

Menurut Lutfi, penggantian kendaraan dinas Bupati dan Sekda dinilai krusial karena kendaraan tersebut di gunakan untuk menunjang aktivitas pemerintahan, termasuk kegiatan peninjauan ke lapangan.

โ€œUntuk eksekusi (pembelian) dilakukan tahun ini. Pengadaan ini sifatnya juga krusial, karena mobnas itu di gunakan untuk kepentingan seperti melakukan peninjauan ke bawah,โ€ ujarnya.

Masih Menunggu Evaluasi Pemprov & Pemerintah Pusat

Sementara itu, Pj Sekda Lebong, Dr. Syarifuddin, S. Sos, M.Si, mengatakan secara teknis pengadaan empat unit kendaraan dinas tersebut masih akan di konsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Menurutnya, realisasi pengadaan masih bergantung pada hasil evaluasi dan konsultasi dengan pemerintah provinsi serta proses verifikasi APBD-P oleh pemerintah pusat dan provinsi.

โ€œSebagian aset kita ini sudah kita lelang, ada kepala dinas yang tidak punya mobil. Sedangkan untuk Bapak Bupati, hari ini mobil yang dia gunakan merupakan kendaraan dinas yang lama,โ€ kata Syarifuddin.

Terkait besaran anggaran pengadaan kendaraan dinas, Syarifuddin mengaku belum dapat memastikan nilai akhirnya.

โ€œSaya belum bisa ngomong, detailnya akan kita lihat nanti dievaluasi. Apapun yang kita sahkan pada hari ini, kuncinya adalah hasil evaluasi dari Mendagri dan gubernur,โ€ ujarnya.

Lebih lanjut, Syarifuddin menjelaskan bahwa APBD-P 2026 pada dasarnya diarahkan untuk memperbaiki sejumlah belanja yang sebelumnya mengalami hambatan. Selain itu, terdapat penambahan dana transfer dari pemerintah pusat serta sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang turut di akomodasi dalam APBD-P 2026.

โ€œUntuk nilai, sekali lagi belum bisa bicara karena kita akan evaluasi dulu,โ€ demikian Syarifuddin. (Zee)

error: Content is protected !!
ร— Advertisement
ร— Advertisement