LEBONG, BEO07.CO.ID – Dugaan kemelut perencanaan pengadaan mobil dinas (mobnas) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong perlahan mulai terkuak. Setelah sebelumnya rencana pengadaan mobnas untuk Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong menjadi sorotan sejumlah awak media dan ramai di perbincangkan publik, kini muncul fakta lain yang tak kalah menarik perhatian masyarakat.
Di tengah polemik pengadaan mobnas yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026, terungkap bahwa Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Bambang ASB, S.Sos., M.Si,. di sebut telah lebih dahulu memperoleh kendaraan dinas baru.
Informasi yang beredar menyebutkan, kendaraan tersebut berupa Mitsubishi Strada Triton Double Cabin, yang di peroleh melalui kebijakan rasionalisasi anggaran Instruksi Presiden (Inpres) pada tahun anggaran 2025 lalu. Fakta tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Tidak hanya Wabup yang bersempatan mendapatkan kendaraan dinas baru di tahun sebelumnya, termasuk Waka I dan Waka II DPRD Lebong hingga operasional Kejaksaan Negeri Tubei mendapatkan kendaraan baru.
Jika pejabat pimpinan daerah telah mendapatkan kendaraan dinas baru melalui penganggaran sebelumnya, lantas apa yang menjadi dasar dan urgensi pengadaan mobnas baru, baik untuk sekarang pada APBD-P 2026 dan ditahun sebelum – sebelumnya ?.


Koordinator Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB), Dedi Mulyadi, menyoroti rencana pengadaan kendaraan dinas mobil baru serta menanggapi kendaraan mobil dinas baru Wabup Lebong lebih dulu di anggarkan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang masih menyelimuti.
Dedi menyampaikan kritik tersebut melalui sambungan telepon, Rabu (26/8/2026). Ia menilai anggaran pengadaan kendaraan dinas semestinya dapat di prioritaskan untuk pembangunan infrastruktur yang lebih menyentuh kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
“Sangat di sayangkan di tengah efisiensi anggaran justru ada anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas Bupati dan Sekda hingga OPD -nya. Menurut kami, lebih baik anggaran itu di gunakan untuk pembangunan infrastruktur yang menunjang perekonomian masyarakat Lebong,” ujar Dedi.
Menurutnya, justru kendaraan dinas baru Wabup yang di beli di tahun 2025 terpantau minim di ekspos awak media. Dan dia menilai terkhusus kendaraan dinas yang saat ini di gunakan Bupati maupun Sekda masih layak untuk menunjang aktivitas kedinasan serta kebutuhan tersebut di nilai belum mendesak jika dibandingkan persoalan infrastruktur hingga membangun kebutuhan masyarakat di Kabupaten Lebong.
“Parahnya, kondisi ini ternyata Wabup Lebong dulu beli mobil baru, bahkan saya menilai mobil Bupati saat ini masih layak, mobil Sekda juga masih layak. Jadi, kepentingan masyarakat seharusnya lebih di utamakan, terutama pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian masyarakat yang sampai sekarang masih banyak kekurangan,” kata dia.
Sekali lagi, Dedi juga menyoroti kondisi perekonomian masyarakat yang di nilainya masih belum sepenuhnya membaik terutama di sektor pertanian dan perkebunan belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Di sisi lain, sejumlah infrastruktur di daerah masih membutuhkan perhatian, bahkan terdapat fasilitas yang terbengkalai dan belum tertangani secara optimal.
“Miris kalau masyarakat melihat kendaraan dinas mewah sementara kondisi ekonomi masyarakat masih memburuk dan infrastruktur masih banyak yang kurang, bahkan ada yang terbengkalai dan tidak terurus,” tegas dia.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Lebong dapat lebih selektif dalam menentukan skala prioritas penggunaan anggaran, terlebih dengan kondisi kemampuan fiskal daerah yang terbatas dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang relatif kecil.

Koordinator Lapangan FABB, Dedi Mulyadi berkaca mata hitam. Dok
FABB meminta pemerintah daerah mengedepankan prinsip efektivitas dan keberpihakan terhadap kepentingan publik dalam penyusunan maupun penggunaan anggaran. Menurut Dedi, pembangunan infrastruktur yang mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat semestinya menjadi salah satu prioritas utama.
“Jangan sampai kebijakan anggaran justru mencederai kepentingan masyarakat. Pemerintah harus menunjukkan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar di gunakan untuk kebutuhan yang paling mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” lugas dia.
Sementara itu, Sekda Lebong, Dr. Syarifuddin, S. Sos, M.Si, mengatakan secara teknis pengadaan empat unit kendaraan dinas tersebut masih akan di konsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Menurutnya, realisasi pengadaan masih bergantung pada hasil evaluasi dan konsultasi dengan pemerintah provinsi serta proses verifikasi APBD-P oleh pemerintah pusat dan provinsi.
“Sebagian aset kita ini sudah kita lelang, ada kepala dinas yang tidak punya mobil. Sedangkan untuk Bapak Bupati, hari ini mobil yang dia gunakan merupakan kendaraan dinas yang lama,” kata Syarifuddin.
Terkait besaran anggaran pengadaan kendaraan dinas, Syarifuddin mengaku belum dapat memastikan nilai akhirnya.
“Saya belum bisa ngomong, detailnya akan kita lihat nanti dievaluasi. Apapun yang kita sahkan pada hari ini, kuncinya adalah hasil evaluasi dari Mendagri dan gubernur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syarifuddin menjelaskan bahwa APBD-P 2026 pada dasarnya di arahkan untuk memperbaiki sejumlah belanja yang sebelumnya mengalami hambatan. Selain itu, terdapat penambahan dana transfer dari pemerintah pusat serta sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang turut di akomodasi dalam APBD-P 2026.
“Untuk nilai, sekali lagi belum bisa bicara karena kita akan evaluasi dulu,” demikian Syarifuddin.
Media ini membuka ruang seluas – luas untuk menyediakan hak jawab dan klarifikasi semua pihak terkait pembelian kendaraan menggunakan APBD Pemkab Lebong, termasuk yang baru rencana akan membeli Mobnas baru. (SB/_+)




