LEBONG, BEO07.CO.ID – Dugaan pelanggaran etik dan disiplin salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebong. Provinsi Bengkulu yang sedang berseteru dengan istrinya, terkesan lamban atau belum menunjukkan progres secara signifikan hingga menimbulkan pertanyaan terhadap kinerja pihak terkait.
Hal itu menyusul atas pernyataan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong di lansir laman resmi tintabangsa.com, sebelumnya, kendati pengaduan telah menyampaikan, Senin (3/8/2026) lalu.
“Ini soal pengaduan laporan tersebut, kita meminta pihak BKPSDM untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggar displin dan etik – nya, sebagai ASN yang telah menjalin hubungan dengan wanita lain, seperti suami – istri, di sini saya pelapor meminta progres dan sanksinya apa,” ungkap pelapor secara ringkas kepada wartawan masih menimbulkan pertanyaan besar atas kinerja BKPSDM Lebong.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Kinerja Aparatur BKPSDM Kabupaten Lebong, Wince Damayanti, S.Kom dalam keterangannya, di duga mengklaim masih menunggu informasi.


โMasih menunggu. Kalau sudah ada informasi nanti akan diinformasikan,โ tutur Wince melalui pesan WhatsApp, Senin 10 Agustus 2026.
Anehnya, keterangan Wince sebelumnya telah menerima laporan pengaduan dari pelapor. Dan pihaknya juga akan mempelajari terlebih dahulu pengaduan beserta dokumen yang di sampaikan pelapor.
โLaporan yang disampaikan sudah kami terima. Selanjutnya akan kami pelajari terlebih dahulu. Apabila nanti memang ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,โ sampai dia.
Laporan tersebut buntut panjang pengaduan pelapor di Polsek Lebong Tengah pada 2 April 2026 lampau. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kasus tersebut telah berstatus penyelidikan (Lid) saat ini tengah berjalan, mengumpulkan keterangan hingga alat bukti.
Secara tegas, di sampaikan Kapolsek Lebong Tengah Ipda Andi Sujarmoko, S.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Lebong Tengah, membenarkan peristiwa tersebut yang saat ini sedang di proses oleh penyidik.
โBenar, laporan tersebut sudah kami terima, dan sekarang sedang proses lidik,โ ujar Kanit Reskrim Polsek Lebong Tengah, (3/8/2026) lalu. (**)




