Bengkulu Daerah
Beranda ยป Berita ยป Masyarakat Harus Waspada Terhadap Oknum Wartawan & LSM Gadungan?

Masyarakat Harus Waspada Terhadap Oknum Wartawan & LSM Gadungan?

Ilst.dok

KOTA CURUP, BEO07.CO.ID – Masyarakat Propinsi Bengkulu secara umum dan Rejang Lebong, khususnya harus Waspada terhadap oknum Wartawan dan LSM Gadungan, yang beroperasi dengan dua jalan dan meresahkan ?.

Pertama yang bersangkutan menghubungi para oknum kepala desa (kades), atau pihak lain Via Tlp/WA Celullar) seolah-olah mereka tahu masalah Dana Desa (DD) yang disimpangkan oknum kades tertentu, dengan mengatas namakan Wartawan dan media lain. Hal itu terjadi disebuah desa di Kecamatan Curup Selatan, Rejang Lebong, sebuah kejahatan โ€œpenipuan, pemerasanโ€ dengan mengatas namakan orang lain, (manifulatip) data.

Ada 5 Perkara Dalam Sepotong rasa Hidup Tidak Boleh Dilawan (Ist/GUDI)

Sang oknum patut diduga menggunakan Hp/WA dengan 0847-5817-XXXX, kelengkapan nomor ada di redaksi. Cara kedua oknum yang ngaku wartawan main gertak, kalau tidak di kasih uang akan diberitakan.

Minimnya pengalaman kades yang diancam Via telephone oleh oknum Wartawan dan LSM Gadungan, meminta uang sebesar Rp1 Juta.

Akhirnya terjadi tawar-menawar kata korban oknum kades yang minta namanya (identitas)nya dilindungi, sebut saja nama samarannya โ€œCik Belalangโ€ katanya kepada redaksi media Beo07.co.id, Rabu (22/7-2026), akhirnya uang di kirimkan Rp500.000,- sebagai barang bukti. Bukti pengiriman uang, ada di redaksi.

Cik Belalang, menceritakan kronologisnya operandi yang diduga diterapkan oknum, untuk meminta uang?. Dalam bulan ini, ada beberapa kali menghubungi Cik Belalang via telephone Cellnya, mengatas namakan orang lain.

Dari kontak telephone menurut Cik Belalang, itu oknum penelephone berinisial โ€œVNโ€ masih warga di sekitar Kota Curup.

Disinyalir oknum VN, tidak sendirian. Karena hasil chek dan richek No hp, yang menghubungi korban bukan milik oknum Wartawan, yang namanya di catut, termasuk nomor Rekening, menggunakan rekening pihak ketiga, disinyalir milik keluarga pelaku.

BACA JUGA :  Desak Kejaksaan Negeri Tangkap Hermendizal, Diduga Kuat Jadi Dalang Penyimpangan BOK

Menurut Cik Belalang, bila oknum yang Ngaku-ngaku Wartawan itu, akan kita laporkan resmi pada aparat penegak hukum (APH), kalau bisa berhentilah melakukan penipuan, apa lagi mengatas namakan media dan nama orang lain.

Namanya, wartawan yang di catut, juga disamarkan sebut saja โ€œSemut Gatalโ€ karena berani membongkar banyak kasus dugaan korupsi ditingkat desa, Tak heran nama โ€œSemut Gatalโ€ sering digunakan para oknum pelaku.

Semut Gatal, 21 Juli 2026, Selasa telah melakukan klarifikasi ke โ€œCik Belalangโ€ ternyata, sama sekali tidak ada kaitannya dengan Wartawan resmi Semut Gatal, itu.

Masalahnya klier. Hari yang sama Selasa, (21/7/2026), Wartawan โ€œSemut Gatalโ€ juga memberi keterangan resmi kepada redaksi media ini.

Mengatakan, dia sudah klarifikasi dengan oknum kades โ€œCik Belangโ€ ternyata datanya, tidak benar.

Dan pihak yang menghubungi โ€œCik Belalangโ€ nomor Hp/WA nya lain, (tidak sama), dan juga Norek atas nama media โ€œRPโ€ dengan nomor rekening diatas. Jika suatu saat kasus ini diadukan kepihak APH, saya siap jadi saksi kata โ€œSemut Merahโ€

Lanjut cerita Cik Belalang, saya hanya mengingatkan kalau tidak berubah, akan kita cari jalan lain, paparnya ?.

Kini saya sudah tahu siapa yang menelephone itu, dan nomor rekeningnya lengkap.

Dan ini yang ketiga kalinya, dulu pernah juga meminta uang dengan nada paksa, juga telah saya kirimkan, No rekeningnya tidak sama, tapi bisa di lacak, ujarnya.

Dan nilai uangnya juga kecil dibawah lima ratus ribu rupiah, ujarnya. Tapi, untuk barang bukti di arsip saya masih ada, papar โ€œCik Belalangโ€ gerah.

Lanjut, Cik Belalang, secara pribadi saya berteman dengan siapa saja, soal pergaulan iya bisa, terkadang teman yang belikan kita rokok, kadang kita yang belikan teman rokok, baik dari kalangan Wartawan dan LSM, serta aparat lain, ujarnya.

BACA JUGA :  Selamatkan PAD PJU, Pemkab Lebong Tandatangani PKS Bersama PLN Bengkulu

Kegiatan di desa saya, DD 2024, sudah berlangsung tiga tahun dan sudah diserah terimakan, kini apa yang sudah dikerjakan kita jaga bersama warga di desa yang saya pimpin, jelasnya.

ย Komentar: Ketua DPD-KWRI (Komite Wartawan Reformasi Indonesia) Propinsi Bengkulu, Gafar Uyub Depati Intan, ditengah kesibukannya, Rabu (22/ 7/ 2026) mengatakan โ€œsaya mengutuk cara-cara seperti itu, kalau memang ada temuan dugaan Korupsi DD dan ADD, di desa manapun, lengkapi dan konfirmasikan secara Independen dan professional, tulis dan buktikan.

Jangan main ancam, dan menjual nama baik Wartawan dan media lainnya, silakan tulis dalam bentuk Karya Jurnalist untuk konsumsi publik, silakan masyarakat luas menilainya.

Dampaknya besar kedepan, dan bisa beresiko hukum. Wartawan yang benar, kaya dengan Karya Jurnalistik, Independen dan Profesional.

Dalam mencari kebenaran, bukan pembenaran, untuk yang bayar, tegas bang Ayub.

Dan karya Jurnalistnya harus benar dan Independen, berimbang (balaincy), ujarnya.

Untuk diketahui oknum Wartawan dan LSM, tidak kebal hukum, jika terbukti terpaksa pindah tempat tidur ke balik jeruji besi, sudah banyak buktinya di Kota Curup, Rejang Lebong, dan sudah 5 oknum Wartawan/ LSM yang jadi pesakitan di balik jeruji besi, sampai tahun 2026 jelasnya mengingatkan.

Saya, menghimbau kepada rekan Wartawan, apa lagi yang bergabung di Komite Wartawan Redormasi Indonesia (KWRI) Propinsi Bengkulu, agar menjaga marwah Reformasi perjuangan KWRI yang lahir, 22 Mei 1998 silam.

Mari kita luruskan perjuangan Reformasi, marwah perjuangannya melakukan perubahan untuk kepentingan rakyat (Masyarakat) Indonesia.

Mengangkat harkat martabat masyarakat yang merasa tertindas selama ini, bidang ekonomi, hukum, pemberantasan korupsi, sistem pemerintahan banyak nepotismenya. Kita perlu pemerintahan yang bersih dari pusat sampai ketingkat desa, untuk membangun desa yang maju.

BACA JUGA :  Sambut Idul Adha 1446 , Bupati Azhari Gelar Doa Bersama Untuk Jamaah Haji Asal Lebong

Saya, setuju kita kawal bersama, tapi jangan di jadikan alat mencari keuntungan pribadi?. Dan nilai dugaan pemerasan, juga kecil, tapi merusak nama besar Pers dan Wartawan Indonesia, yang kritis dan menyuarakan kepentingan publik.

Profesi / Pekerjaan Wartawan dan LSM adalah wujud dari perjuangan masyarakat kita dalam berdemokrasi, melakukan pengawasan atas penggunaan anggaran Negara dan daerah untuk kepentingan masyarakat kita yang mayoritas tinggal di pedesaan.

Sebagai ketua organisasi Wartawan Reformasi, saya fikir kita berkewajiban melakukan pengawasan bagi kepentingan pembangunan daerah ini.

Sesuai profesi dan bidang kita masing-masing, termasuk masyarakat.

Karena menekuni dunia Wartawan adalah profesi kreative yang bermoral dan bertanggungjawab tugasnya, dalam pengawasan, dan turut mendorong tegaknya supremasi hukum untuk keadilan.

Profesi Wartawan sebenarnya orang yang terpanggil hatinya, untuk mengkritisi setiap ketimpangan yang menggunakan uang Negara dan merugikan kepentingan umum.

Wartawan dan LSM dan aktivis lainnya jalankan lah, Fungsi, tugas dan tanggungjawab Wartawan. LSM, dan aktivis lainnya untuk menegakan rasa keadilan, ditengah masyarakat, secara umum dan Rejang Lebong khususnya.

Bagi oknum yang mengaku Wartawan dan LSM, atau memang benar profesi Wartawan, tunjukanlah karya-karya Jurnalistik yang bisa menjadi konsumsi masyarakat luas, bisa kian cerdas, tahu hak dan kewajibannya, himbau bang Ayub. (Beo07.co.id/ ***/ Redpel).

error: Content is protected !!
ร— Advertisement
ร— Advertisement