Bengkulu Daerah
Beranda ยป Berita ยป “No Tarik Ulur” KUA – PPAS APBD – Perubahan 2026, Bupati Azhari : Lebih Cepat Lebih Bagus

“No Tarik Ulur” KUA – PPAS APBD – Perubahan 2026, Bupati Azhari : Lebih Cepat Lebih Bagus

LEBONG, BEO07.CO.ID – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD – Perubahan Tahun Anggaran 2026 berlangsung lebih cepat dari biasanya. Tahapan pembahasan yang tidak terkesan mengalami tarik ulur tersebut akhirnya menghasilkan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026, Rabu 12 Agustus 2026.

Sebelumnya, pembahasan ini melibatkan Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Lebong sesuai tahapan penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang intern Gedung DPRD Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.

Percepatan pembahasan dan kesepakatan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan APBD Perubahan 2026 yang di targetkan tuntas di akhir Agustus atau lebih tepatnya 26 Agustus 2026. Selain itu, pula agar tahapan penganggaran daerah dapat berjalan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah di tetapkan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Syarifudin, saat memberi penjelasan kepada wartawan, usai kesepakatan KUA-PPAS APBD – P di tandatangani Bupati dan Ketua DPRD Lebong. Dok BEO07/Lebong

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Dr. Syarifudin, S.Sos, M.Si, yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD, mengatakan, sejak mulai dari pembahasan hingga kesepakatan KUA – PPAS APBD – Perubahan 2026 berjalan berlancar tanpa ada skema tarik ulur, patut di apresiasi kepada semua pihak atas lebih cepatnya pembahasan hingga melahirkan kesepakatan bersama.

“Ini akan menjadi APBD – P, kita bersyukur Pak bupati dengan semua usaha pimpinan DPRD dan Anggota DPRD ini punya harmonisasi yang bagus,ย Sehingga APBD – Perubahan ini kita bisa bahas lebih cepat. Saya kira ini suatu prestasi yang luar biasa buat Pemda, ย karena selama ini kita mengesahkan di bulan akhir-akhir tahun.ย Insya Allah ini bisa lebih cepat dari yang kemarin-kemarin. Jadi ini menjawab dari apa yang sudah kita tunggu-tunggu dari pemerintah pusat,” ujar Syarif kepada wartawan, Rabu 12 Agustus 2026.

BACA JUGA :  BLT - DD 27 KPM Disalurkan, Ini Pesan Pjs Kades Nangai Tayau Herleni

Pemerintah Pusat Akan Menggelontorkan 18 Triliun Ke Daerahย 

Tujuan di lebih cepat pembahasan hingga kesepakatan tersebut, dia menjelaskan agar lebih cepat menikmati adanya manfaatan anggaran penambahan dari pemerintah pusat yang akan di gelontorkan di setiap ke daerah kabupatenย  dan kota mencapai 18 triliun sedangkan untuk kabupaten Lebong di perkirakan menerima Rp 8,4 miliar.

“Kalau pemerintah pusat menggelontorkan 18 triliun kepada pemerintah daerah kabupaten,ย kita mendapatkan Rp 8,4 miliar. Karena 8,4 miliar itu berpeluang penambahan APBD -P buat pemerintah kabupaten. Untuk mengakomodir CPNS kita yang naik jadi 100 %, kemudian P3K paruh waktu dan P3K penuh,” terang dia.

“Alhamdulillah kalau seandainya di sepakati dan lancar, di tanggal 26 ini kita sudah paripurna kesepakatan. Jadi kalau ada tambahan 8 miliar itu di APBD – P, berarti lebih banyak tidak sepenuhnya dampak pengurangan P3K Paruh Waktu? ย Insya Allah, tapi namanya evaluasi tetap kita akan lakukan,” sambung dia.

Selain itu, atas manfaatan tambahan anggaran ini di harapkan dapat mencegah pengurangan P3K karena ketersediaan dana. Namun ia mengingatkan, evaluasi kinerja akan terus dilakukan. Bahkan, lebih dari 10 P3K telah di berhentikan gajinya sementara karena tidak masuk kantor atau terlibat masalah hukum, bukan karena keterbatasan anggaran.

“Sampai dengan hari ini kami sudah memberhentikan lebih dari 10 orang P3K, dalam arti kata memberhentikan gaji sementara. Karena memang tidak ngantor, ada yang bermasalah secara hukum, dan sebagainya. ย Jadi evaluasi pasti akan kita lakukan,ย jadi kalau pun ada P3K yang tidak di perpanjang, itu bukan karena kegiatan persediaan anggaran, tapi memang dia tidak melaksanakan tugas bagaimana mestinya,” sampai dia.ย 

BACA JUGA :  Sekda Junaedi Sitanggang Tegaskan Seleksi Direktur Teknik Perumda Tirta Uli Sesuai Aturan, KPKM RI Siap Gugat Jika Ditemukan Penyimpangan

Lanjut dia menuturkan APBD-P 2026 juga menambahkan kegiatan pembangunan ruang-ruang publik, seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Taman Karang Nio. Sesuai arahan Bupati adalah menciptakan titik kumpul di setiap kecamatan, di mulai dengan 4 titik pada tahun ini.

Tiga Alasan Utama Percepatan APBD-P

Syarifudin memaparkan tiga alasan utama mengapa percepatan pembahasan APBD-P kali ini sangat krusial:

1. Koreksi Kesalahan Input: Adanya kesalahan penginputan rekening yang harus segera diperbaiki dalam APBD-P.

2. Pemanfaatan Anggaran Pusat: Memanfaatkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat agar tidak sia-sia.

3. Harmonisasi Eksekutif-Legislatif: Hubungan yang harmonis antara Bupati dan DPRD memungkinkan proses berjalan lancar dan cepat.ย 

Sementara itu, Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, dengan wajah cerah dan tersenyum usai penandatanganan kesepakatan, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan APBD-P tepat waktu. Target penyelesaian paling lambat 26 Agustus 2026.

โ€œSaya menyetujui rancangan yang di ajukan oleh TAPD karena mereka yang merancang dan telah membahasnya selama berminggu-minggu. Secara teknis, Sekda yang paling memahami detail anggaran. Saya tidak melihat alasan untuk mencampuri atau menghambat proses,โ€ tegasnya.

Secara tegas dia menyampaikan lebih cepat lebih bagus agar anggaran bisa segera terealisasi. Jika TAPD dan legislatif sudah sepakat, langsung dirinya menandatangani.

Bupati juga menekankan pentingnya kesepakatan antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

โ€œTidak ada alasan untuk berbenturan atau ribut jika tujuan akhirnya adalah kepentingan bersama masyarakat,โ€ tutur dia.

Arwan Basirin, Penasehat PAMAL dan sebagai Pengamat kebijakan publik Lebong, menjelaskan dengan target pengesahan paripurna pada 26 Agustus 2026, Kabupaten Lebong berada di ambang sebuah pencapaian bersejarah. Jika target ini tercapai, ini akan menjadi pertama kalinya APBD Perubahan di Lebong di sahkan jauh sebelum akhir tahun, sebuah bukti nyata bahwa harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dapat mendorong percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Kembangkan Kompetensi Guru, MTsN 1 Kota Sungai Penuh Laksanakan Workshop

โ€Kami selaku Masyarakat Lebong kini menantikan realisasi nyata dari anggaran yang telah disepakati, terutama pembangunan ruang publik dan kepastian bagi para ASN dan P3K. Dua minggui lagi, kita lihat benar atau tidak nyaย  sejarah akan terukirโ€, tutup Arwan. (Rls/SB_+)

error: Content is protected !!
ร— Advertisement
ร— Advertisement