LEBONG, BEO07.CO.ID – Kegiatan reses dalam rangka penjaringan aspirasi masyarakat yang dilaksanakan Anggota DPRD Kabupaten Lebong Daerah Pemilihan (Dapil) III, Sabtu (29/8/2026), turut menyoroti sejumlah persoalan prasarana dan infrastruktur di kawasan Pulau Harapan.
Dalam reses tersebut, aspirasi masyarakat lebih banyak berkaitan dengan kondisi fasilitas publik, mulai dari Gedung Olahraga (GOR), Kantor Kelurahan, hingga keberadaan mess yang berada di kawasan Pulau Harapan. Kondisi sejumlah fasilitas tersebut di nilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah agar dapat di manfaatkan secara optimal untuk menunjang aktivitas masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebong, Alpi Haryono, SE, mengatakan reses merupakan bagian dari tugas anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap program dan kebijakan pemerintah daerah.
โTujuan utama reses ini adalah bertemu langsung dengan masyarakat untuk mendengar keluhan, saran dan kebutuhan nyata di lapangan. Aspirasi ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan kami terhadap program dan kebijakan pemerintah daerah,โ jelas Alpi sebelum kegiatan di mulai.


Dalam reses tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang di nilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Salah satunya terkait kondisi fasilitas olahraga, khususnya Gelanggang Olahraga (GOR).
Menindaklanjuti keluhan tersebut, anggota DPRD Dapil III langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat kondisi fasilitas secara langsung infrastruktur bangunan tersebut.
โWarga tadi menyampaikan keluhan terkait fasilitas GOR, sehingga kami langsung melakukan sidak ke lokasi. Seluruh keluhan sudah kami tampung dan akan kami perjuangkan di parlemen nantinya,โ sampai dia.
Selain GOR, anggota DPRD juga ikut meninjau kondisi bangunan kantor lurah dan mess milik Pemerintah Kabupaten Lebong yang berada di kawasan Pulau Harapan yang merupakan salah satu pusat pelayanan publik masyarakat setempat.
Dari hasil pantauan, aset pemerintah daerah tersebut di nilai membutuhkan perhatian serius, baik dari sisi kondisi fisik, pemanfaatan, nilai ekonomis maupun aspek lainnya.
Alpi mengatakan, peninjauan lapangan di lakukan agar aspirasi masyarakat tidak sekadar di catat dalam kegiatan reses, tetapi dapat di verifikasi dan menjadi bahan pembahasan DPRD.
โTentu ini nantinya akan menjadi bahan kebijakan. Hasil temuan dan usulan warga akan kami bawa ke masa sidang dewan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD, kebijakan, serta RKPD,โ papar dia tangkap aspirasi masyarakat.

Menurutnya, hasil reses juga akan menjadi salah satu bahan DPRD dalam memperjuangkan program yang di nilai sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat serta kebutuhan strategis bagi masyarakat.
Selain menyerap aspirasi, Alpi menegaskan reses merupakan bagian dari upaya menjaga hubungan antara anggota DPRD dengan masyarakat sebagai konstituen.
โKami ingin menjaga hubungan dengan konstituen dan menjadi jembatan penghubung yang kuat antara rakyat dan wakilnya di parlemen. Ini juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik anggota dewan kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan,โ ucap dia mengakhiri. (Adv)




